Infoombbsiberindonesia.com-Bone Sulawesi Selatan Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Dusun Talaga
Desa sengeng palie kecamatan lapri Kabupaten Bone anggaran kurang lebih 2,5 Milyar menggunakan Dana Alokasi khusus yang bersumber dari APBN tahun 2024
Proyek tersebut dari awal sudah tidak sesui spesifikasi dan perencanaan Irigasi yang dibangun dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) bertujuan untuk mendukung kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK yang dialokasikan untuk irigasi digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi, serta mendukung kedaulatan pangan.
Kepala Desa Sengeng Palie Kecamatan lapri Madatillah Latif yang di konfirmasi melalui telpon seluler WhatsApp pribadi,” Irigasi tersebut sudah pernah di laporkan ke Dinas Sumber Daya Air mereka sudah pernah datang melihat proyek yang di maksud bersama kontraktor, sampai saat ini tidak ada kabar lagi,” ujar kepala Desa 27/4/2025
Salah satu tokoh masyarakat merasa kecewa dengan adanya irigasi yang tidak bisa berfungsi sebagai mana mestinya,”
Walaupun hujan air tidak bisa mengalir pada bangunan irigasi karna menanjak ada pun jika hujan deras terkadang volume air besar bisa keluar dari jalur irigasi yang seharusnya di lalui air,”lanjutnya
,”Masarakat Desa berharap agar kiranya ada perhatian serius tentang irigasi yang sangat di butuhkan warga apa lagi Dengan anggaran 2.4 miliyar yang di harap bisa ada perbaikan agar berguna bagi petani,”jelas warga 27/4/2025
Hasviar, SH Sub Kordinator operasi pemeliharaan dan pendataan Sumber Daya Air /Tehnik Pengairan Belum bisa di. hubungi sampai berita ini di tayangkan namun pihak redaksi berupaya terhubung yang bersangkutan
Armanto Ketua DPC Komando Investigasi Nasional Projamin dalam dekat ini akan menyurati KPK agar kontraktor yang menyalahgunakan uang Negara harus di tangkap sesuai program Prabowo Asta cita yaitu memberantas korupsi
,” kami akan melaporkan CV Akbar Pratama secepatnya sebagai pelaksana pembangunan proyek irigasi ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). agar kiranya dana negara bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Armanto 28/4/2025.
Pewarta (Rosnawaty