Kamis, Oktober 16, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaTak Mengerti Hukum, Pengacara Ini Malah Nuntut Bisa Nambang Timah Ilegal Di...

Tak Mengerti Hukum, Pengacara Ini Malah Nuntut Bisa Nambang Timah Ilegal Di Perairan Jelitik.

InfoombbsiberIndonesia ,com.BANGKA – Miris, perilaku seorang pengacara satu ini, Suharto SH (58) asal Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pasalnya, Suharto akhir-akhir ini baru dikenal sebagai pengacara namun sikapnya justru terkesan berbanding terbalik dengan kenyataan.

Padahal, sebagaimana ketentuannya, seorang pengacara tentunya memiliki wawasan luas atau pengetahuan seputar hukum dalam bertindak apapun. Namun tidak dengan Suharto.

Pria ini justru terkesan tak paham hukum, bahkan ia diduga nekat memprovokasi sekelompok masyarakat penambang warga asal lingkungan Rambak, Kelurahan Jelitik, Sungailiat,  Kabupaten Bangka untuk mendatangi seorang pelaku usaha tambak udang di kawasan Jelitik, Surya Dharma alias Kuncui (54), Senin (28/4/2025) pagi.

Terpantau  tim media di lapangan, pagi itu  sekitar pukul 09.30 WIB di ruas jalan kawasan industri Jelitik, Sungailiat tampak Suharto dengan wajah tegang bersama puluhan warga Rambak lainnya seketika itu langsung menemui Kuncui kebetulan sedang berada di sisi mobil ruas jalan kawasan Jelitik, Sungailiat.

Spontan, saat bertemu antara Suharto dan Kuncui terlihat keduanya saling adu mulut dan terdengar omongan mereka seputar persoalan aktifitas tambang timah jenis Sebu-Sebu sempat beroperasi di perairan atau dekat kawasan tambak udang milik Kuncoi dan Farida, Jelitik Sungailiat.

Saat itu Suharto langsung menuding Kuncoi bahwa pelaku usaha tambak udang satu ini telah melaporkan kegiatan tambang ilegal yang dikelola pihaknya kepada seorang oknum LSM asal Kota Pangkal Pinang bernama Mustari. Namun Kuncoi membantah. Sebaliknya menurutnya yang berkaitan dengan LSM yakni Farida.

Cekcot mulut pun semakin panas antara pengacara (Suharto) dengan Kuncui. Padahal, keduanya diketahui tergabung dalam satu organisasi kemasyarakatan yang sama, namun di sela-sela itu terdengar kalimat miring dilontarkan Suharto di hadapan Kuncui jika pihaknya menyesalkan aktifitas tambang timah ilegal dikelolah pihaknya justru kini diusik pihak Kuncui.

Seketika itu Kuncui pun membantah jika ia sama sekali merasa tak pernah melarang warga menambang timah di sekitar dekat lokasi tambak udang yang dikelolahnya saat ini. Akan tetapi sebaliknya, Kuncui menyarankan agar Suharto dan penambang menanyakan langsung kepada seorang pengusaha tambak udang lainnya, Farida (50) terkait persoalan tersebut.

“Ku (saya – red) tidak pernah melarang orang menambang,” jawab Kuncoi. Hanya saja ditegaskanya, jika nanti aktifitas tambang beroperasi dekat dengan lokasi usaha tambak udang yang dikelolanya justru disangsikanya siapa yang akan bertanggung jawab nanti jika berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan .

Kericuhan siang itu, terlihat sejumlah anggota kepolisian (Satpolair) asal Polres Bangka turut menyaksikan termasuk Kasat Pol air Polres Bangka, AKP Arief Fadilah pun terlihat hadir di lokasi kejadian. Para anggota kepolisian tersebut terlibat bersiaga guna mengamankan situasi saat itu.

Bahkan perseteruan antara Suharto dan Kuncoi termasuk kelompok masyarakat penambang siang itu tak berujung, lantaran masing-masing terkesan masih mempertahankan pendapat.

Akhirnya Suharto dan kelompok penambang pun membubarkan diri, begitu pula Kuncoi pun terlihat bergegas meninggalkan lokasi dengan menumpangi sebuah mobil dengan alasan dirinya hendak membeli prasarana kebutuhan usaha tambak udang yang dikelolahnya.

Pewarta (Didi/Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments