InfoombbsibersiberIndonesia com.
BANGKA – Heboh pemberitaan di sejumlah media online hingga kini menyedot perhatian publik lantaran gudang di kediaman oknum Kepala Lingkungan (Kaling) Nelayan I, Sungailiat Kabupaten Bangka, Ahad (35) diduga kuat dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan penampungan biji ilegal.
Hal ini pun terungkap ketika sejumlah awak media tergabung dalam satu tim, Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB behasil menemukan keberadaan gudang di lingkungan Nelayan I Sungailiat, dalam gudang terlihat sejumlah ember ukuran kecil warna hitam berisi pasir timah.
Malam itu tim media sempat menyaksikan keberadaan seseorang di dalam gudang. Suasana di sekitar gudang terdapat tumpukan sejumlah karung berisi tailing (ampas timah). Namun tim media pun menduga tumpukan karung-karung berisi tailing timah diduga sebagai modus atau trik menutupi aktifitas ilegal.
Akibatnya kasus ini menjadi sorotan pihak kepolisian di daerah atau Polres Bangka, bahkan pimpinan tertinggi di Institusi Polres Bangka, AKBP Deddy Duitnya Putra menegaskan pihaknya akan melakukan lidik Terkait aktifitas ilegal transaksi jual beli & penampunban di gudang milik oknum Kaling Nelayan I, Sungailiat Ahad.
“Akan kita lidik tindak lanjuti, ” tegas Kapolres dalam pesan singkat/Whats App (WA), Jumat (9/5/2025) siang.
Sebelumnya, Kaling Nelayan I Sungailiat Ahad awalnya membantah jika gudang di kediamannya menampung pasir timah. Namun barang-barang yang ada di dalam gudangnya justru tailing (ampas timah).
“Bukan pasir timah. Di dalam gudang itu tailing,” kilah Ahad di hadapan awak media, Rabu (7/5/2025) malam ditemui di kampus Unipalas, Kota Sungailiat.
Namun kembali disinggung lebih jauh terkait fakta di lapangan malam itu tim awak media sempat menyaksikan seorang pria masuk ke gudang membawa ember hitam berisi pasir timah. Seketika itu Ahad sempat bungkam, namun akhirnya ia pun mengaku jika sendiri memang membeli timah dari warga yang menjual.
“Oh iya itu timah perahu (timah dari penambangan laut — red),” jawab Ahad malam itu.
Pewarta (Didi/Tim).