Infoombbsiberindonesia.com-Manado Yayasan Cahaya Langowan Milik Mivi lumangkung Mitra BGN (Badan Gizi Nasional) dengan titik dapur di kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget kota Manado yang melayani 27 titik sekolah lebih 3000 Siswa
Makanan gratis melalui program Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia dengan anggaran triliun rawan di korupsi , betapa tidak dengan anggaran yang begitu besar dengan tujuan meringankan beban orang tua siswa selain itu dengan makanan bergizi mencerdaskan anak bangsa
Mengirit anggaran sehingga makanan berupa Ayam yang sudah berbau busuk masih juga di kemas sebagai makanan gratis bergizi dalam pengawasan Mitra Badan Gizi Nasional
Dalam pengawasan Badan Gizi Nasional yang dengan sengaja memberikan makanan yang sudah berbau dan tidak layak di konsumsi menurut pengakuan dari kepala Badan Gisi Nasional Stefano. K.lauk yang di kemas dalam kemasan makanan gratis bergizi berupa ayam yang sebelumnya di simpan dalam freezer yang bermasalah dimana ayam tidak bisa beku.
Kepala Badan Gisi Nasional Bengkol Stefano.K juga membenarkan adanya kecerobohan makanan busuk seperti daging Ayam sebagai lauk yang di sediakan dalam menu tersebut
,”Ini kami sudah tau adanya kelalaian dari informasi kepala sekolah yang di datangi orang tua murid, dagin ayam yang di maksud tersimpan di freezer yang ternyata tidak beku,”
lanjut stefano,” Dan saya sudah minta maaf kepada kepala sekolah Atas kejadian tersebut, Namun kami tidak menerima aduan dari orang tua murid,” jelas Stefano.14/5/2025
Hal tersebut terungkap ketika murid Sekolah Dasar Negeri 4/82 Pandu Manado bernama putri mengadu ke ibunya ,”ma di sekolah kita di kasih makanan busuk,”kata putri 14/5/2025
Dari informasi tersebut Wartawan media ini mendatangi beberapa sekolah di antaranya Sekolah Dasar Negeri 4/82 Pandu, Sekolah Dasar Negeri pandu dan mendapati makanan menumpuk sebagian sudah di makan para siswa
Salah seorang guru di sekolah membungkus sebagian dagin ayam yang tadinya sebagai lauk makanan gratis buat anak didik
Sambil menunjuk ke arah sepeda motor yang telah siap membawa dagin ayam yang berbau busuk yang tadinya telah di bagikan sebagai makanan gratis bergizi kepada anak didik
,” iya itu Ayam sudah busuk tidak layak di makan,” ujarnya sambil minta namanya tidak di sebut 14/5/2025
Dari informasi yang di rangkum wartawan media ini dari sumber para murid bahwa bukan kali pertama mereka di kasih makanan busuk atau bau pada hari Jumat tgl 8 /mei 2025 juga hal yang sama namun menu yang berbeda yaitu nasi goreng yang sudah berbau amis bahkan sering dengan lauk telur yang di cincang sudah tidak layak di makan
Hari ini 16/5 /2025 seorang murid diduga kelas dua SD 4/82 pandu muntah -muntah dan sakit’ perut setelah makan makanan gratis bergizi tersebut di sekolah.dan tidak hadir masuk sekolah,dari informasi tersebut para guru mendatangi kediaman murid yang di maksud
salah seorang wali murid kelas 3 SD 4/82 Pandu yang tidak ingin namanya di publikasikan,” meminta Kapolda segera menangkap Kepala Badan Gisi Nasional Stefano titik dapur Bengkol jangan sampai makanan busuk yang sudah di makan Anak -anak jadi bom waktu bagi kesehatan anak -anak..
Selama ini kepala sekolah dan pihak penyedia makanan bergizi gratis diduga bekerja sama adanya pembungkaman setiap ada keluhan orang tua murid tentang makanan gratis tersebut
Membagikan makanan kadaluarsa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar. Ancaman Pidana:
penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 2 miliar rupiah, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK
Pewarta (rosna.r)
,