Selasa, Juni 17, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaBang Sunan Dampingi Edi Susanto, Polda Sulteng Telusuri Dugaan Pengrusakan di Lahan...

Bang Sunan Dampingi Edi Susanto, Polda Sulteng Telusuri Dugaan Pengrusakan di Lahan Petani”

Infoombbsiberindonesia.ComJakarta Palu, 8 Juni 2025 – Seorang petani asal Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melaporkan dugaan pengrusakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah. Laporan tersebut diterima dengan nomor: STTLP/140/VI/2025/SPKT/POLDA SULTENG, tertanggal 5 Juni 2025.

Pelapor atas nama Edi Susanto, pria kelahiran Jambi 01 Januari 1977 yang berprofesi sebagai petani/pekebun, menyampaikan bahwa peristiwa pengrusakan terjadi pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan (lidik) dan pelapor tercatat sebagai korban.

Menariknya, dalam proses hukum ini, Dr. M. Sunandar Yuwono, SH, MH, C.Me, seorang pengacara kondang yang akrab disapa Bang Sunan, ditunjuk sebagai kuasa hukum Edi Susanto. Bang Sunan dikenal luas dalam berbagai kasus hukum besar di Indonesia dan kali ini menunjukkan komitmennya dalam membela hak masyarakat kecil, khususnya di sektor agraria dan petani.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Tindakan pengrusakan yang dialami klien kami bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup petani kecil yang menggantungkan hidup dari hasil bumi,” tegas Bang Sunan saat diwawancarai via tlp.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya untuk menegakkan keadilan, serta memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang diduga merampas atau merusak hak milik warga tanpa dasar hukum.

Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui SPKT telah membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. “Kasus ini masih dalam tahap lidik dan kami akan dalami informasi serta keterangan saksi-saksi,” ujar petugas piket yang menerima laporan, Aipda Ryan Oktavian Santo, SH.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bisa bekerja secara transparan dan profesional agar kasus ini segera menemukan titik terang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments