Infoombbsiberindonesia.com-Sorong – Belasan oknum anggota Brimob dari Kesatuan Mako Brimob Polda Papua Barat Daya terlihat berjaga di sebuah ruas jalan Klamono – Sayosa, Km. 84, Kampung Sayosa, Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong. Mereka berseragam khas Polisi Brimob, lengkap dengan senjata serbu laras panjang dan perlengkapan tempur lainnya.
Dari penelusuran media ke TKP pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu, diketahui bahwa anggota Brimob tersebut bertugas menangkap dan menahan warga masyarakat adat setempat yang akan membawa kayu olahan dari hutan adatnya ke Kota Sorong. Tujuannya adalah agar kayu-kayu yang dibawa oleh warga tidak lolos terbawa ke Kota Sorong, namun harus disetorkan ke perusahaan sawmill yang diduga mempekerjakan mereka, yakni PT. Mancaraya Agro Mandiri, yang berlokasi di TKP itu.
Keberadaan belasan oknum Brimob yang konon khabarnya dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos) bernama Gerson menjadi pertanyaan masyarakat. Apakah mereka ditugaskan secara resmi oleh Pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolda dan/atau Kapolri, ataukah hal itu dilakukan atas inisiatif pribadi-pribadi si Brimob.
Masyarakat berharap agar Pimpinan Polri dapat segera menertibkan anggotanya, baik di TKP Kampung Sayosa maupun di tempat lain di seluruh Indonesia. Kehadiran Anggota Polri diharapkan menjadikan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi biang keresahan dan ketidaknyamanan bagi mereka.
Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan ini dan memastikan bahwa anggota Brimob tidak menyalahgunakan fasilitas dan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat untuk mengintimidasi masyarakat. Selain itu, perlu juga dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. (TIM REDAKSI)
Sumber: (Tim PPWI),” Sorong Papua Barat.