infoombbsiberindonesia,com-Mentok, Bangka Barat – Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Barat Husni, mendukung SatPolair Polres Bangka Barat membongkar oknum wartawan yang menjadi dalang maraknya tambang timah ilegal di laut Teluk Inggris, Kecamatan Mentok.
Menurut Husni keterlibatan oknum wartawan dalam tambang ilegal sudah menyalahi aturan dan memperburuk profesi wartawan. Dirinya meminta agar Polisi mengusut siapa wartawan yang terlibat.
”Bongkar saja dan jangan hanya berani nyebut, saya dukung dan tunggu perkembangan kasus ini,” tegasnya.
Kalau benar ada wartawan yang membeking kata Husni, maka itu sudah ranah pidana dan tidak ada sangkut paut dengan produk jurnalistik dan tidak berlaku undang undang pers. Undang undang pers bisa diberlakukan terkait tugas jurnalistik dan pemberitaan.
”Kalau dalam menjalankan tugas liputan dihalangi, ada kekeliruan dan pemberitaan maka bisa menerapkan undang undang pers, kalau membeking tambang ilegal tidak ada urusan itu,”terangnya.
Selain minta diusut siapa oknum wartawan yang bermain tambang ilegal Husni juga mengajak semua wartawan khususnya anggota PWI untuk bekerja sesuai kode etik jurnalistik jangan sampai merusak profesi yang mulia ini. Kalau mau membeking yang ilegal lebih baik berhenti dulu jadi wartawan. Memang tugas wartawan itu sebagai fungsi kontrol namun jangan sampai kebablasan.
Masih dikatakannya, akan lebih mulia kalau profesi wartawan mendukung kemajuan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Gandeng mitra pers yakni Pemerintah, Polisi, TNI, Forkopimda dan pengusaha, diskusi bersama apa yang harus dilakukan untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
”Itu yang harus kita pikirkan bersama, sekarang ini daya beli sedang turun karena susa nyari duit, kita itu fleksibel jangan sok suci,” ingatnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim journal masih berupaya konfirmasi/klarifikasi langsung dari pihak Kepolisian SatPolair Bangka Barat.
(Sumber: KBRINA.COM, / Tim Journal)
Husni: Kalau Mau Beking Tambang Ilegal, Lebih Baik Berhenti Jadi Wartawan
RELATED ARTICLES