Infoombbsiberindonesia.com-Pangkalpinang – Sebuah gudang tanpa plang nama perusahaan berdiri mencolok di tengah-tengah kawasan penduduk, tepatnya tidak jauh dari kawasan lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang. Gudang tersebut kini menjadi sorotan publik dan media, setelah adanya dugaan kuat bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.
Dari hasil penelusuran langsung yang dilakukan oleh awak media ini, ditemukan sejumlah kejanggalan pada aktivitas di sekitar gudang tersebut. Salah satu hal yang mencolok adalah aroma menyengat khas solar yang tercium cukup kuat dari jarak puluhan meter, yang tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Kamis siang (31/07/25).
Tak hanya itu, kondisi infrastruktur jalan umum yang merupakan akses menuju pemukiman warga dan gudang tersebut juga terlihat rusak berat. Jalan adanya lubang cukup parah, diduga akibat seringnya lalu-lalang kendaraan berat seperti mobil tangki fuso. Beberapa kendaraan yang terpantau keluar masuk ke gudang bahkan teridentifikasi mobil tangki bermerek PT Jaya Barokah Energi.
Seorang warga yang diwawancarai wartawan di lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Ia menyatakan bahwa warga tidak mengetahui secara pasti fungsi gudang itu, namun hampir setiap hari mereka melihat mobil tangki putih biru milik PT Jaya Barokah Energi.
”Kami belum mengetahui secara jelas kegiatan apa di dalam gudang itu, tapi mobil tangki putih biru merek PT Jaya Barokah Energi sering masuk ke sana. Lihatlah jalan di sini sampai rusak, terkadang yang lewat mobil fuso besar. Bahkan, tidak ada plang nama perusahaan yang tercantum di gudang sana,” ujarnya sembari menunjuk ke arah bangunan gudang yang tampak tertutup rapat.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin mengganggu kenyamanan warga, terutama dengan bau solar yang kerap tercium, bahkan hingga ke dalam rumah mereka.
Masyarakat mulai mempertanyakan status legalitas dan peruntukan gudang tersebut. Apakah memang benar tempat itu digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM jenis solar secara ilegal? Ataukah hanya sebagai tempat parkir dan pengisian ulang mobil tangki perusahaan?
Ketiadaan plang nama perusahaan, serta aktivitas yang dilakukan secara tertutup tanpa sosialisasi kepada warga setempat, semakin memperkuat kecurigaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak sepenuhnya legal.
Beberapa warga berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, maupun aparat penegak hukum untuk meninjau langsung lokasi tersebut.
”Kalau memang ada kegiatan penyimpanan solar dalam jumlah besar di pemukiman, itu sangat berbahaya. Apalagi tidak ada pengamanan, tidak ada keterangan resmi, dan berpotensi memicu kebakaran,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini masih dalam upaya konfirmasi/klarifikasi resmi dari pihak PT Jaya Barokah Energi maupun instansi terkait mengenai keberadaan dan legalitas gudang tersebut.
Pihal sepertu ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri, terutama yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga. Kejelasan, transparansi, serta ketaatan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan syarat mutlak agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi warga sekitar.
(Didi kaperwil Babel )
*Gudang Misterius Dekat Teluk Bayur Diduga Jadi Tempat Penampungan Solar, Warga Mencium Bau Solar Menyengat dan Kerusakan Jalan*
RELATED ARTICLES