InfoombbsiberIndonesia com.
MENTOK, BANGKA BARAT – Tenggat waktu semakin dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat punya target besar: memastikan 66 desa dan kelurahan di wilayahnya memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) aktif sebelum Agustus 2025 berakhir. Di tengah waktu yang mepet, sejumlah tantangan mengadang. Namun, di balik kerumitan administrasi dan keterbatasan sumber daya, Pemkab mengaku optimistis bisa mencapai target 100%.
“Kami terus memantau progres setiap desa. Target ini bukan sekadar angka, tapi komitmen untuk menghadirkan layanan hukum gratis bagi masyarakat,” tegas Ahmad Nursandi, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos-Pemdes) Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025).
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data internal Pemkab yang diperoleh menunjukan percepatan pendampingan yang sedang berjalan, capaian penuh diprediksi bisa diraih sebelum tenggat waktu.
Hasil wawancara mendalam kepada Ahmad nursyandi, menemukan tiga langkah strategis yang menjadi andalan Pemkab untuk mengejar target:
✔ Koordinasi Besar-Besaran
Pemkab menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah. Fokusnya: menyamakan persepsi, mengurai kendala, dan memberikan solusi cepat.
✔ Pendampingan Teknis Intensif
Melibatkan Kanwil Kemenkumham Babel, pendampingan dilakukan untuk memastikan format SK dan struktur Posbankum sesuai aturan. “Ini mengurangi risiko kesalahan administrasi yang bisa memperlambat proses,” ujar Nursandi.
✔ Monitoring Ketat & Pelaporan ke Bupati
Setiap pekan, progres Posbankum dilaporkan langsung kepada Bupati Markus. “Ini bentuk pengawasan agar semua perangkat desa bergerak,” kata Nursandi.
Optimisme Pemkab tidak berhenti di tahap pembentukan. Setelah SK selesai, Pemkab akan menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memastikan Posbankum benar-benar melayani warga.
“OBH akan dilibatkan dalam sosialisasi, konsultasi, hingga pendampingan advokat. Kami tidak ingin Posbankum hanya formalitas, tapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tegas Nursandi.
Jika target 100% ini berhasil dicapai, manfaat sosial yang muncul tidak kecil:
✔ Pencegahan Konflik – Mengurangi potensi sengketa tanah dan konflik sosial yang kerap terjadi di pedesaan.
✔ Perlindungan Warga – Memberikan jalur hukum resmi agar warga tidak terjebak praktik mafia hukum.
✔ Literasi Hukum Desa – Warga mendapat edukasi tentang hak dan kewajiban hukum mereka.
✔ Efisiensi Penyelesaian Sengketa – Persoalan bisa diselesaikan lebih cepat dan prosedural.
Menurut pengamat hukum, keberhasilan Bangka Barat mencapai target ini bisa menjadi model nasional. “Jika berjalan efektif, Bangka Barat dapat menjadi contoh integrasi layanan hukum berbasis desa,” kata seorang praktisi hukum enggan disebutkan namanya.
Meski masih ada hambatan seperti keterbatasan SDM dan pemahaman regulasi di beberapa desa, Pemkab mengaku siap memberikan pendampingan ekstra. “Kami tidak ingin sekadar mengejar angka. Kami ingin kualitas layanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nursandi.
Dengan waktu yang tinggal hitungan hari, kerja ekstra akan menjadi penentu. Namun, semua indikasi mengarah pada satu hal: optimisme pemerintah untuk menuntaskan Posbankum 100% bukan sekadar slogan, melainkan target realistis yang siap dicapai.
Target pembentukan Posbankum bukan sekadar proyek administratif. Ini adalah taruhan sosial dan simbol kehadiran negara di desa-desa. Jika tercapai, Bangka Barat tidak hanya sukses secara angka, tetapi juga mencatat sejarah baru: desa-desa yang berdaya hukum dan bebas dari jeratan mafia hukum.
(Didi /Tim KBO)