Infoombbsiberindonesia com.
Pangkalpinang – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik politik uang yang dinilai sebagai ancaman paling serius terhadap demokrasi.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, dalam siaran pers resminya pada Selasa (26/08/2025), menyebut politik uang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik sekaligus berpotensi menimbulkan konsekuensi berat, seperti pemungutan suara ulang (PSU).
“Politik uang adalah salah satu ancaman paling nyata dalam setiap pemilu, terlebih saat masa tenang. Kami imbau semua pihak, baik peserta, tim kampanye, maupun masyarakat, untuk menjauhi praktik ini. Jika terbukti terjadi, Bawaslu tidak akan ragu menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Osykar.
Ia menilai Pilkada Ulang Pangkalpinang menjadi ujian penting bagi integritas seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga ke desa dan tempat pemungutan suara (TPS).
Tantangan terbesar, menurutnya, bukan sekadar pengawasan teknis, tetapi juga bagaimana meyakinkan publik bahwa pengawas bekerja jujur, cepat, dan profesional.
“PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PTPS (Pengawas TPS) harus punya keberanian sekaligus kebanggaan sebagai pengawas. Mereka adalah garda terdepan yang menentukan wajah integritas pemilu,” ujarnya.
Untuk memperkuat kinerja, Osykar menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi melalui sistem pengawasan berbasis aplikasi **Siwaslih**. Seluruh jajaran pengawas diminta melakukan simulasi kerja, monitoring data secara real-time, dan membangun koordinasi intensif agar setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditangani.
Selain persoalan politik uang, Bawaslu juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih yang menjadi catatan penting dalam Pilkada sebelumnya.
Data menunjukkan partisipasi di Kota Pangkalpinang hanya mencapai 52,74%, sementara di Kabupaten Bangka 52,18%. Kondisi ini, menurut Osykar, harus dijawab dengan langkah konkret bersama penyelenggara.
“Kami mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, khususnya kelompok marginal. Bawaslu juga ambil bagian lewat edukasi kreatif dan sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis pendekatan lokal,” tambahnya.
Menghadapi hari pemungutan suara, Bawaslu telah memetakan tiga kerawanan utama, yakni potensi pemilih tidak terdaftar yang tetap bisa mencoblos, praktik politik uang, serta ketidaksesuaian prosedur.
Osykar meminta seluruh jajaran pengawas memetakan TPS rawan berdasarkan delapan variabel, mulai dari aspek logistik, netralitas, hingga kondisi infrastruktur.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya sebatas imbauan. Strateginya harus menyeluruh, termasuk pendidikan pemilih dan publikasi aktif agar masyarakat ikut terlibat,” katanya.
Osykar juga menekankan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan respons cepat dari pengawas di lapangan. Menurutnya, integritas harus menjadi prinsip utama, dan sanksi tidak boleh ragu dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran di internal pengawas.
“PKD dan PTPS harus dibimbing, didampingi, dan diberikan dukungan. Tetapi bila ada pelanggaran integritas, jangan ragu memberikan sanksi. Kita ingin mencetak pengawas yang berani dan jujur,” tegasnya.
Sebagai penutup, Osykar mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi.
Ia menegaskan bahwa Pilkada Ulang 2025 adalah momentum untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa berlangsung bersih, bermartabat, dan bebas dari praktik curang.
“Semua pihak, termasuk media, punya peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada publik. Mari bersama menjaga Pilkada ini agar jadi contoh demokrasi yang sehat,” tutupnya.
( Didi/KBO Babel)