Infoombbsiberindonesia.com Bengkulu Utara,6 September 2025 – Pembuatan pembangunan sumber air bersih(sumur bor) sebanyak 4 unit dengan anggaran Rp.200.458.000 dan pembangunan sarana/prasarana energi alternatif lampu jalan (PJU) dengan anggaran Rp.61.400.000 didesa Bintunan kecamatan batiknau kabupaten bengkulu Utara yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 terindikasi dugaan Mark’up mencari mencari keuntungan,
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media dilapangan ditemukan adanya pembuatan sumur bor sebanyak 4 titik dengan paggu anggaran sebesar Rp.200.458.000 masing masing pertitik dengan biaya Rp.50 jutah lebih dan pengada’an lampu jalan yang terindikasi duga’an merugikan negara.
Pasalnya” Pembangunan sumur bor per titik yang memakan biaya cukup pantastis,diduga melebihi biaya setandar dipasaran.
Mendapatkan temuan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada bapak Amiril mukminin dikediamannya Jum’at (5/9).beliau mengatakan ada 4 titik pembangunan sumur bor,tahap pertama pengeboran telah selesai tinggal tunggu tahap ke 2 ini untuk pembuatan pembangunan tower beton.dan tahun ini juga memang ada pengadaan lampu jalan.”ungkap kades”
Disaat awak media mempertanyakan berapa anggaran sumur bor pertitik,bapak amiril bungkam enggan menjawabnya.
Disisi lain tim awak media mencoba mempertanyakan anggaran pembuatan sumur bor kepada salah satu pengusaha sumur bor di kota Bengkulu yang kerap mendapatkan proyek pengerjaan didesa wilayah Bengkulu Utara melalui via telpon WhatsApp (6/9) mengatakan bahwa untuk pengeborannya saja lengkap dengan pipa 3 inch, pipa mesin 3/4 sampai ke ke tower dengan kedalaman kurang lebih 60 – 70 meter biaya nya Rp.15 juta rupiah diluar tower dan tekmon.”ungkap salah satu pemilik jasa sumur bor”
Dengan adanya pembuatan sumur bor dan lampu jalan pada tahun 2025 didesa Bintunan yang terindikasi dugaan penyalahgunaan dana desa sebagai ajang mencari keuntungan berujung pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara ,agar kiranya pihak aparat penegak hukum(APH) Inspektorat,Kejari,polres Bengkulu Utara,BPK dan instansi terkait lainnya untuk mengaudit anggaran dana desa Bintunan beberapa tahun terakhir sejak kepemimpinan bapak kepala desa Amiril .
Pewarta(Red/tim)