Kamis, Oktober 16, 2025
Google search engine
BerandaNasionalSatgas Sudah Dibentuk, Tapi Ponton Ilegal Di Jelitik Masih Marak Beroperasi ‎

Satgas Sudah Dibentuk, Tapi Ponton Ilegal Di Jelitik Masih Marak Beroperasi ‎

infoombbsiberindonesia com
‎Sungailiat, Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal di pesisir laut Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kian marak dan terkesan leluasa tanpa penindakan tegas dari aparat.

‎Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, tampak puluhan unit tambang inkonvensional jenis sebuh apung (ponton) beroperasi melakukan penambangan pasir timah di pinggir laut.

‎Anehnya, lokasi tersebut berdekatan dengan Pos Angkatan Laut (AL) serta Pos Polisi Perairan (Polair), bahkan di tengah situasi pemerintah pusat telah membentuk Tim Satgas Anti Tambang Ilegal. Namun, para penambang seolah “kebal hukum” dan tetap beraktivitas siang dan malam. Rabu (01/10/2025).

‎Informasi yang dihimpun media menyebutkan, aktivitas tambang timah ilegal tersebut diduga mendapat “angin segar” dari sejumlah oknum yang ikut mengambil keuntungan pribadi. Disebutkan, ada pihak tertentu yang meminta jatah cantingan timah dari para penambang agar mereka dapat beroperasi bebas tanpa gangguan.

‎“Kurang lebih ada 60 unit ponton apung di sana, mereka bekerja siang dan malam. Kami heran, padahal sudah ada Tim Satgas dari pusat, tapi para penambang masih berani bekerja. Hasil timah yang didapat dijual langsung oleh masing-masing penambang ke penampung,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Fenomena ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan. Keberadaan puluhan ponton tersebut jelas mencederai komitmen pemerintah pusat yang telah menegaskan larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.

‎Menanggapi maraknya aktivitas tambang timah ilegal di pesisir Jelitik, Hans, seorang aktivis sosial di Bangka Belitung, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, praktik tambang ilegal di wilayah pesisir justru memperlihatkan dilema besar bagi aparat penegak hukum.

‎“Di satu sisi masyarakat memang membutuhkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun di sisi lain, Presiden Prabowo sudah menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh segelintir mafia timah yang meraup keuntungan besar,” ujar Hans.

‎Ia menambahkan, aparat penegak hukum maupun Tim Satgas Anti Tambang Ilegal harus lebih tegas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberadaan puluhan ponton di pesisir Jelitik tidak bisa dianggap hal biasa, melainkan sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan.

‎Hans meminta agar Tim Satgas yang dibentuk pemerintah pusat segera melakukan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, penindakan berupa himbauan hingga penghentian aktivitas tambang ilegal perlu segera dilakukan agar hasil pasir timah tidak terus dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

‎“Kalau dibiarkan, maka para penambang kecil hanya akan dijadikan alat oleh para oknum yang lebih besar. Kami minta Satgas turun langsung, beri peringatan dan kalau perlu hentikan semua aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, hingga Tim Satgas Anti Tambang Ilegal.

‎Publik pun menanti langkah konkret dari aparat dan pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.

‎(Didi/Tim.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments