InfoombbsiberIndonesia,com.
Pangkalpinang – Bangka Belitung kembali diguncang kabar besar dari kasus megakorupsi timah yang hingga kini masih menjerat banyak pihak. Kali ini, nama
Thamron alias Aon, bos timah asal Koba, Bangka Tengah, kembali jadi sorotan. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita 42 ribu ton kandungan mineral berharga dari gudang miliknya pada Kamis (2/10/2025).
Penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik mendapati fakta adanya tumpukan mineral timah, silikon, hingga monasit yang nilainya ditaksir mencapai Rp216 miliar.
Ribuan ton material tambang tersebut tersebar di beberapa gudang Aon di wilayah Bangka Tengah.
Aon bukan nama asing dalam pusaran skandal megakorupsi timah. Ia telah divonis 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp3,5 triliun oleh pengadilan.
Putusan itu menegaskan perannya dalam praktik korupsi tata niaga timah yang berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sejak 2015 hingga 2022.
Skandal tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan mencapai Rp300 triliun.
Dengan penyitaan terbaru ini, publik kembali melihat betapa masif dan terstruktur jaringan tata niaga timah ilegal di Bangka Belitung.
Tidak hanya melibatkan pengusaha lokal, kasus ini juga menyeret sejumlah bos besar timah lainnya, mantan petinggi PT Timah, hingga pejabat ASN di daerah maupun pusat.
Setelah perkara Aon dan beberapa pelaku lainnya inkrah, Kejagung tampaknya belum akan berhenti.
Jampidsus kini menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan para kolektor timah yang selama ini disebut-sebut sebagai penghubung antara cukong dan smelter. Langkah ini dinilai krusial, mengingat para kolektor diduga menjadi simpul penting dalam mengalirkan bijih timah ilegal ke dalam sistem perdagangan resmi.
Penyitaan 42 ribu ton mineral dari gudang Aon menjadi bukti bahwa aset-aset hasil korupsi belum sepenuhnya terungkap. Bagi masyarakat Bangka Belitung, kasus ini menjadi cermin pahit betapa sumber daya alam yang seharusnya membawa kesejahteraan, justru dikuasai segelintir pihak yang memperkaya diri.
Kini, sorotan publik tertuju pada keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut hingga tuntas seluruh jaringan. Harapannya, penegakan hukum tidak berhenti di permukaan, melainkan mampu membongkar aktor intelektual dan mafia timah yang selama ini bersembunyi di balik layar.
Didi /KBO Babel)