Infoombbsiberindonesia.com kabupaten Seluma – Jum’at 3 Oktober 2025. Proyek Rehab Balai kecamatan semidang Alas kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Seluma yang di kerjakan oleh CV.JS BROTHER Dengan nilai Anggaran Rp.223.999.000,- yang bersumber Dana dari APBD kabupaten Seluma DPA – OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana kabupaten Seluma Tahun 2025 diduga Tidak sesuai RAB dan Gambar.
Pasalnya”hasil pantauan investigasi awak media di lapangan Jum’at 3/10/2025,pekerjaan yang memakan Anggaran Ratusan juta ini diduga lalainya dari pengawasan sehingga terkesan Asal jadi dan melanggar UU K3 yang mana Pada pekerja tidak ada yang mengunakan alat pelindung diri (APD)
Tidak itu saja”Pantauan awak media di lapangan juga terlihat matrial yang di gunakan ada Dugaan tidak Sesuai spek dan standar bangunan Pemerintah yang mana matrial pasir yang di gunakan sangat kotor bercampur sampah,serta penganyaman untuk besi tiang kolom praktis dengan jarak cincin yang cukup jarang mencapai 25 cm sehingga mengawatirkan mutu dan kekuatan Bangunan tersebut tidak bertahan lama.
Sangat Miris bangunan dengan angaran yang di kucurkan sangat Funtastis semestinya mengunakan Matrial yang sesuai standar,akan tetapi dalam proses pekerjaan ini diduga tidak Sesuai dengan mutu dan kekuatan yang seharusnya.
Sesuai aturan yang berlaku Pelanggaran bagi kontraktor yang mengabaikan Undang-Undang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dijerat dengan sanksi pidana dan denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 35 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 186 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatur sanksi bagi perusahaan yang lalai dalam penerapan K3, yaitu kurungan penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp400.000.000.
Tidak Sampai di situ awak media juga mencoba konfirmasi langsung kepada pengawas dan Kontraktor di lapangan,namun pihak pengawas dan Kontraktor tidak berada di lokasi.lalu awak media mencoba bertanya kepada tukang pekerja,namun tukang menyampaikan”kontraktor dan pengawasan tidak ada pak”
Lanjut awak media mempertanyakan buku tamu,tukang tersebut juga menjawab”buku tamu juga tidak ada pak*
Sampai berita ini di terbitkan,belum ada keterangan dan penjelasan dari pihak kontraktor dan Masi akan terus di upayakan.
Pewarta (BA)