Jumat, Oktober 17, 2025
Google search engine
BerandaNasionalLIRA Kolaka Bongkar Dugaan Penyerobotan, PT IPIP di Kawasan KPH Unit XI...

LIRA Kolaka Bongkar Dugaan Penyerobotan, PT IPIP di Kawasan KPH Unit XI Mekongga Selatan, konspirasi Syarat Kepentingan

Infoombbsiberindonesia.com-Kolaka Sulawesi Tenggara  LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka meminta klarifikasi kepada UPTD KPH Unit XI Mekongga Selatan terkait dugaan Konspirasi dalam pelepasan lahan yang dikelola oleh PT IPIP di dalam kawasan hutan negara, dugaan kuat perampasan lahan dan konspirasi yang terstruktur untuk memperkaya diri dan kelompok.13 Oktober 2025

Informasi terbaru menunjukkan bahwa “Tali Asih” yang diklaim sebagai ganti rugi tanaman hanyalah akal-akalan. Di dalam kawasan hutan tidak terdapat tanaman milik masyarakat, kecuali jika wilayah itu termasuk dalam program Perhutanan Sosial. Pemberian “Tali Asih” dengan alasan ganti rugi tanaman dinilai tidak relevan dan tidak berdasar hukum.

“Kalau alasannya ganti rugi tanaman, maka harus ada bukti jenis tanaman, jumlah, dan daftar per petak. Tapi di kawasan hutan negara, itu tidak ada. Jadi perhitungan ganti rugi berdasarkan luas hektar jelas tidak nyambung dan sangat janggal,” tegas Amir,

LSM LIRA Kolaka juga menyoroti dugaan adanya konspirasi antara oknum KPH XI Mekongga dan Pemerintah Desa Lamedai dalam proses pelepasan lahan tersebut, yang berpotensi menjadi modus keuntungan pribadi dan kelompok

Kami meminta klarifikasi terkait dasar hukum, dokumen verifikasi teknis, dan daftar penerima kompensasi.
– Jika dalam tujuh hari kerja tidak ada jawaban resmi dari pihak KPH, kami akan melanjutkan laporan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta membuka hasil temuan di lapangan ke publik, serta penegakan hukum

“Kami ingin kebenaran terungkap. Kalau benar sesuai aturan, silakan tunjukkan bukti tertulis. Tapi kalau tidak bisa dijelaskan, publik berhak tahu bahwa ini permainan atas nama rakyat,” pungkas Amir.17/10/2025

Saat di konfirmasi kepala KPH melalui  WhatsApp pribadi dengan nomor 0852-XXXX-X437 perihal tersebut, ” Saya hanya memfasilitasi berdasarkan surat dari kementerian Atas pemberian lahan hutan, dan perusahaan berinisiatif memberikan tali asih kepada warga,” jelas Wahyu 17/10/2025

perlu diketahui pernyataan yang di sampaikan oleh kepala KPH unit XI Mekonnga diduga hanya kamuflase saja mengingat yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti apapun karena yang bersangkutan sendiri tidak pernah melihat bukti surat dari kementerian Atas pemberian lahan hutan tersebut kepada PT IPIP yang di maksud (Rosna)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments