Infoombbsiberindonesia.com, Wajo — Rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tenaga Pendidik SD dan SMP se-Kabupaten Wajo, yang akan digelar di Hotel Swiss-Belhotel Makassar pada Minggu, 26–28 Oktober 2025, yang dilaksanakan oleh PT Putri Dewani Mandiri, menuai sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo.
Sorotan tersebut muncul setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak, secara terbuka menyebut Kabupaten Wajo termasuk dalam zona merah pengawasan korupsi bersama beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan.
Pernyataan itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari anggaran pendidikan.
Bupati LSM LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, menegaskan bahwa kegiatan seperti Bimtek di luar daerah harus dievaluasi dengan cermat karena berpotensi menimbulkan pemborosan dan penyimpangan anggaran.
“Wajo ini sudah termasuk zona merah menurut KPK. Mestinya pemerintah daerah belajar dari peringatan itu, bukan justru memberi ruang bagi kegiatan yang dilakukan di luar daerah tanpa urgensi yang jelas, “tegas Abrar, Kamis (23/10/2025).
Surat undangan resmi dari PT Putri Dewani Mandiri yang diterbitkan pada 30 Juli 2025 dan ditujukan kepada kepala sekolah SD-SMP, se-Kabupaten Wajo, mencantumkan biaya partisipasi sebesar Rp 4.500.000 per peserta.
Kegiatan tersebut diklaim bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di bidang teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Namun, LIRA menilai penyelenggaraan kegiatan di luar kabupaten dengan biaya besar tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan tanggung jawab anggaran publik.
“Kegiatan peningkatan kapasitas memang penting, tapi harus dilakukan secara transparan, terukur, dan sebaiknya di dalam daerah agar langsung berdampak bagi sekolah-sekolah di Wajo. Kalau semua dikontrak ke pihak swasta tanpa pengawasan, potensi penyimpangan sangat besar, ”tambah Abrar.
Menurut Abrar, praktik penyerahan kegiatan kepada pihak ketiga tanpa kontrol yang kuat sering kali menjadi celah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, ia meminta Bupati Wajo, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan untuk segera meninjau ulang semua bentuk kerja sama dengan pihak swasta terkait pelatihan atau bimtek yang menggunakan dana bos sekolah.
“Kami mendesak agar setiap kegiatan pendidikan yang memakai anggaran pemerintah diaudit, baik pelaksana maupun manfaatnya. Jangan hanya jadi ajang formalitas atau perjalanan dinas yang tak berdampak, ”ujarnya.
Abrar juga berharap KPK melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pendidikan di Wajo.
“KPK harus turun melihat langsung kegiatan seperti ini. Jangan hanya administrasi di atas kertas. Yang penting itu pengawasan di lapangan, karena di situlah sering muncul praktik penyimpangan,” tutupnya
Hinga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Wajo, H. Alamsyah yang di mintai tanggapanya melalui, Whatsapp-nya belum memberikan jawaban.(AW)