
Infoombbsiberindonesia,com
*PANGKALPINANG* — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi melaporkan *Bank Sumsel Babel* ke *Polda Kepulauan Bangka Belitung* atas dugaan kesalahan input data keuangan senilai *Rp2,1 triliun* yang dinilai telah mencoreng nama baik serta kredibilitas keuangan daerah di tingkat nasional. Senin (27/10/2025).
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh *Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani*, pada Senin (27/10/2025).
Langkah tegas itu diambil menyusul temuan mengejutkan dalam *rapat pengendalian inflasi daerah secara daring pada 20 Oktober 2025* yang mencatat adanya dana simpanan Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun dalam sistem *Bank Indonesia (BI)*.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh *Badan Keuangan Daerah (Bakeuda)*, dana fantastis itu tidak pernah tercatat di *Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)* milik Pemprov Babel.
Investigasi internal mengungkap adanya *dugaan kuat kesalahan input data* oleh pihak Bank Sumsel Babel ke sistem BI.
Dalam *surat resmi bernomor 900/0653/BAKUDA*, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa dana tersebut sebenarnya merupakan milik *Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)*, bukan milik Babel.
> “Kesalahan input ini bersifat vital karena berdampak langsung terhadap citra dan kredibilitas Pemprov Babel dalam pengelolaan keuangan daerah,” tulis Hidayat dalam surat yang juga ditembuskan ke *Mendagri, Menkeu, dan DPRD Babel*.
Pemprov Babel menilai, kekeliruan itu telah menimbulkan *persepsi keliru di publik* seolah-olah terdapat dana mengendap triliunan rupiah yang tidak digunakan untuk pembangunan daerah.
Situasi ini dianggap berpotensi menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja keuangan Pemprov Babel.
Kepala Bakeuda Babel, *M. Haris*, saat dikonfirmasi membenarkan laporan resmi tersebut.
Ia menyebut, langkah hukum ini bukan semata bentuk protes, melainkan *upaya menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah*.
> “Ini soal nama baik Pemprov Babel. Setelah kami telusuri, data itu ternyata salah input di sistem BI oleh Bank Sumsel Babel. Dana Rp2,1 triliun itu bukan milik Babel,” tegas Haris.
Menurutnya, kesalahan input sebesar itu tak bisa dianggap sepele karena bisa memicu *penilaian negatif terhadap pengelolaan fiskal daerah*, bahkan berimplikasi pada evaluasi kinerja keuangan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, *Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan*, enggan memberi tanggapan rinci.
> “Kami belum bisa memberikan pernyataan karena hal ini menyangkut kerahasiaan data nasabah,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, *Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, laporan ini sudah menjadi sorotan publik* karena melibatkan nominal yang sangat besar dan menyangkut nama baik pemerintah daerah.
Pemprov Babel memastikan akan *mengawal kasus ini hingga tuntas*, agar kejelasan data dan tanggung jawab pihak terkait dapat dipastikan.
Langkah ini, kata Gubernur Hidayat Arsani, penting dilakukan untuk memastikan bahwa *transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga*.
> “Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada uang siluman di kas daerah. Kesalahan ini harus diluruskan agar kredibilitas Babel tidak ternoda,” pungkas Gubernur.
(KBO Babel Didi



