Kamis, Oktober 30, 2025
Google search engine
BerandaNasionalM. Diamin: Kemendikbudristek Harus Tegas Awasi Penggunaan Dana Pembangunan Sekolah

M. Diamin: Kemendikbudristek Harus Tegas Awasi Penggunaan Dana Pembangunan Sekolah

Infoombbombbsiberindonesia.com-Jakarta, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakat (Ormas) OMBB Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pembangunan fisik di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.

Menurutnya, dana pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan rencana dan peruntukannya, agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan atau praktik yang merugikan keuangan negara.

> “Dana tersebut seharusnya digunakan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para siswa dan tenaga pendidik di setiap daerah. Kami tidak ingin ada proyek fisik atau rehabilitasi sekolah yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” tegas M. Diamin kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

M. Diamin menyoroti sejumlah laporan dan pemberitaan di berbagai media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan fisik sekolah dengan anggaran yang diterima, terutama di beberapa wilayah Indonesia.

Secara khusus, ia menyoroti kondisi di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, yang diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah.

> “Kami menemukan adanya indikasi bahwa beberapa proyek fisik sekolah di daerah tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan nilai anggarannya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Karena itu, M. Diamin mendesak Kejaksaan Tinggi dan lembaga pengawas di setiap provinsi serta kabupaten/kota untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai pemerintah pusat.

> “Kami meminta pihak kejaksaan dan instansi terkait benar-benar meninjau langsung ke lokasi setiap pembangunan fisik di sekolah-sekolah, agar tidak ada indikasi praktik yang merugikan negara atau proyek yang dikerjakan oleh pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pengelola sekolah,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments