Infoombbsiberindonesia.com-BANGKATENGAH – Telah kehilangan surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik bidang tanah dari sdr. Riyadi kepada sdr. Aris Lenggo dengan nomor surat : 593/40.19.04.03/09.
Surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik tersebut menurut Aris Lenggo dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Sungai Selan pada tanggal (01/08/2009) dengan luas bidang tanah lebih kurang 15.120 meter persegi.
Hal kehilangan ini pun telah dilapor oleh Aris Lenggo ke pihak kantor Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (1/9/2025).
Menurut Aris Lenggo, surat pernyataan pelepasan hak penguasaan fisik tersebut hilang lantaran tercecer antara jalan Pangkal Pinang- Sungai Selan, Rabu (30/7/2025).
Demikian berita pengumuman kehilangan ini disampaikan dengan maksud agar dapat dimaklumi segala pihak dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.