Kamis, Oktober 16, 2025
Google search engine
BerandaNasionalBupati Andi Rosman Saat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar : Tegas...

Bupati Andi Rosman Saat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar : Tegas Kami Ikuti Arahan KPK

Infoombbsiberindonesia.com-WAJO – Bupati Wajo, H Andi Rosman ikut ambil bagian dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Rapat tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Hadir pula Wakil ketua KPK, Johanis Tanak , Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto dan jajaran.

Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu.

KPK melalui Johanis Tanak memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” ujarnya.

“KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata, Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019,” tegasnya

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman mengakui arahan KPK tegas mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

“Kami juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, Andi Rosman meminta kepada jajaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar tidak serta merta melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan itu tidak benar.

Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak hanya  melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya,” tandasnya (HMS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments