
Infoombbsiberindonesia,Wajo — Keberadaan papan informasi proyek milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo yang terpasang di Jalan Masuk Atakkae, Kecamatan Tempe, menuai sorotan publik. Papan proyek yang memuat informasi pekerjaan Pembangunan Rabat Beton tersebut dinilai tidak lengkap karena tidak mencantumkan volume pekerjaan, yang merupakan komponen wajib dalam transparansi proyek pemerintah.
Salah satu tokoh masyarakat Atakkae, Sri Sundari, yang juga merupakan Ketua RT di Kelurahan Atakkae, mempertanyakan kejelasan pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Menurutnya, minimnya informasi yang ditampilkan pada papan publikasi membuat warga kesulitan melakukan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Papan proyek ini tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal ini hal penting agar masyarakat bisa tahu panjang dan lebar pekerjaan rabat beton yang dibangun. Tanpa itu, bagaimana masyarakat bisa mengawasi?” ujar Sri Sundari.
Dalam papan informasi tersebut hanya tercantum nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak sebesar Rp 347.879.867, sumber dana APBD, jangka waktu pelaksanaan 26 hari kalender, serta nama pelaksana CV. Savila His. Namun, tidak terdapat rincian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun nomor kontrak.
Ketiadaan volume pekerjaan ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap standar transparansi proyek publik, sebagaimana diatur dalam regulasi yang mewajibkan setiap proyek pemerintah untuk menampilkan informasi lengkap, termasuk jenis pekerjaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan volume pekerjaan.
Sri Sundari mengharapkan pihak dinas segera memperbaiki papan informasi tersebut demi menghindari prasangka negatif di tengah masyarakat.
“Kami hanya minta transparansi. Ini uang rakyat, jadi wajib dipublikasikan dengan lengkap. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dan menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan melakukan pembenahan pada papan informasi proyek demi keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.(AW)



