Minggu, Mei 17, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasionalInspektorat Tindak Lanjuti Surat LSM LIRA, Warga dan Lurah Maddukelleng Sepakati Perbaikan...

Inspektorat Tindak Lanjuti Surat LSM LIRA, Warga dan Lurah Maddukelleng Sepakati Perbaikan Jalan dan Talud.

Infoombbsiberondonesia.com-Wajo, Kamis 8 Januari 2026 — Inspektorat Kabupaten Wajo akhirnya menindaklanjuti surat laporan yang sebelumnya disampaikan oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Wajo, terkait aduan masyarakat Kelurahan Maddukelleng mengenai pekerjaan pembangunan jalan dan talud yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Inspektorat Kabupaten Wajo, yang di pimpin Hj Kurnia beserta anggota lainnya,  turun langsung ke lokasi bersama Sabran  Lurah Maddukelleng, perwakilan masyarakat, serta Tim LSM LIRA untuk meninjau kondisi lapangan dan mendengarkan langsung aspirasi warga.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan bersama antara warga, pihak kelurahan, dan Inspektorat untuk melakukan sejumlah penyesuaian teknis pada pekerjaan yang telah dilaksanakan. Kesepakatan itu meliputi penambahan ketinggian talud, penambahan timbunan badan jalan, serta pembuatan dan penambahan gorong-gorong guna mengantisipasi genangan air dan memperlancar sistem drainase di wilayah tersebut.

Lurah Maddukelleng menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah bersama demi kepentingan masyarakat dan keselamatan lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan mendukung penuh aspirasi warga sepanjang bertujuan meningkatkan manfaat pembangunan.

Perwakilan warga Maddukelleng menyambut baik kehadiran Inspektorat dan respons atas laporan yang disampaikan. Warga berharap kesepakatan ini benar-benar direalisasikan agar pembangunan yang ada dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, yang turut hadir di lokasi menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan sebagai bagian dari peran kontrol sosial, sekaligus memastikan bahwa hasil kesepakatan antara warga, kelurahan, dan Inspektorat dapat dijalankan sesuai komitmen bersama.

Dengan adanya langkah ini, seluruh pihak berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, Inspektorat, dan LSM dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(##).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments