Infoombbsiberindonesia.com Bengkulu,13 Agustus 2026 — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“PGE”) Area Hululais menyampaikan klarifikasi resmi dan tanggapan mendalam terkait dinamika hukum serta isu yang berkembang di media massa mengenai perkara gugatan balik (rekonvensi) terhadap warga dan petani di Kabupaten Lebong. Langkah ini diambil perusahaan untuk memberikan kepastian hukum, meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat, serta menjaga keterbukaan informasi publik.
Klarifikasi ini disampaikan secara resmi melalui surat tanggapan yang ditandatangani



