Jumat, Oktober 23, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaDaerah*BREAKING: PROYEK MILIARAN RSJKO SOEPRAPTO BENGKULU DIDUGA JADI LAHAN KORUPSI! BARU SEUMUR...

*BREAKING: PROYEK MILIARAN RSJKO SOEPRAPTO BENGKULU DIDUGA JADI LAHAN KORUPSI! BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH HANCUR, JENDELA COPOT, PUBLIK GERAM!*

*Infoombbsiberindonesia.com kota Bengkulu,17 Oktober 2026 -* Skandal proyek pemerintah kembali mencoreng wajah pembangunan di Provinsi Bengkulu!

Proyek pembangunan di *Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu Tahun Anggaran 2025* dengan nilai *MILIARAN RUPIAH* diduga kuat menjadi bancakan dan dikerjakan ASAL-ASALAN!

Hasil investigasi *TIM http://INFOOMBBSIBERINDOSIA.com* di lapangan SANGAT MEMIRISKAN! Bangunan yang belum genap 1 tahun selesai, kini sudah mengalami kerusakan fatal!

*FAKTA DI LAPANGAN:*
> JENDELA HANCUR! Kusen kropos, kaca miring dan pecah tidak sempurna!
> DIDUGA MENGGUNAKAN MATERIAL ABAL-ABAL! Tidak sesuai RAB dan Standar SNI!

Dengan anggaran miliaran, seharusnya bangunan RSJKO yang merupakan fasilitas vital untuk masyarakat bisa kokoh 20-30 tahun! Tapi ini? Baru hitungan bulan sudah jadi bangunan RUMAH HANTU yang membahayakan pasien dan nakes!

*TUNTUTAN PUBLIK:*
Masyarakat Bengkulu mendesak dengan keras agar *KEJATI BENGKULU, POLDA BENGKULU, BPK RI PERWAKILAN BENGKULU* segera turun, SITA RAB, BONGKAR PEKERJAAN, dan AUDIT TOTAL proyek miliaran tersebut!

*CATATAN KONFIRMASI / KEBERIMBANGAN BERITA:*

*SAMPAI BERITA INI DITERBITKAN, TIM AWAK MEDIA INI MASIH DALAM UPAYA KONFIRMASI TERUS-MENERUS GUNA KEBERIMBANGAN BERITA.*

Tim kami telah mendatangi langsung kantor RSJKO Soeprapto Bengkulu untuk bertemu dengan Direktur dan PPK kegiatan tersebut. Namun sangat disayangkan, *Direktur tidak berada di tempat.*

Selain itu, kami juga berupaya mencari kontak / nomor telepon pihak RSJKO, PPK, dan pihak rekanan kontraktor untuk dimintai keterangan, namun *nomor kontak yang bisa dihubungi tidak ada / tidak diperoleh.*

Kami dari *INFOOMBBSIBERINDOSIA.com* tetap memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak RSJKO Soeprapto Bengkulu sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.(BA)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments