Infoombbsiberindonesia.com-Jakarta Karawang, 12 Mei 2025 — Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Pungki SpOG, melalui kuasa hukumnya, pengacara kondang M. Sunandar Yuwono, SH., MH., MM., C.Me., yang akrap disapa Bang Sunan resmi mensomasi dan akan melaporkan dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami kliennya saat menjalankan tugas profesional di Rumah Sakit Citra Sari Husada, Karawang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 09.30–10.00 WIB di ruang operasi rumah sakit. Berdasarkan keterangan bang Sunan, kuasa hukum, dr. Pungki saat itu sedang melakukan operasi caesar dan menegur salah satu tenaga medis, sebut saya BM (Penata Anestesi), karena diduga bermain telepon genggam dan tidak mengawasi pasien secara profesional.
Usai operasi, saat dr. Pungki tengah menginput data medis di ruang komputer, ia tiba-tiba didatangi oleh dr. yang berinisial ES, SpAn. Menurut pengakuan korban,oknum dr. ES mengalungkan tangan di bahunya, menarik paksa tangannya, dan berkata dengan nada tinggi, “Anda menghina Anestesi.” dr. ES kemudian menyeret dr. Pungki ke ruang komputer khusus tempat Bapak BM berada dalam kondisi menangis menghadap tembok, disaksikan oleh Ibu Nurhalimah.
Di ruangan tersebut, dr. ES menunjukkan sikap agresif dengan mengepalkan tangan ke arah dr. Pungki dan berteriak, “Saya tidak takut!” Ketika dr. Pungki berusaha keluar ruangan bersama Ibu Nurhalimah untuk melapor ke pihak manajemen, dr. ES kembali melakukan tindakan fisik dengan menarik kerah baju dan mengayunkan tangannya ke arah kepala dr. Pungki. Beruntung, tidak terjadi kontak fisik langsung berkat upaya Ibu Nurhalimah yang segera melerai.
Atas insiden ini,dr. Pungki menunggu iktikad baik dari oknum tersebut tidak namun tidak kunjung datang malah terkesan meremehkan, maka dr. Pungki memutuskan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan perlindungan profesi.
Kuasa hukumnya, M. Sunandar Yuwono,SH, MH, C. Me. ( Bang Sunan) menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan verbal maupun fisik yang dialami klien kami. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut marwah profesi medis dan etika kerja di lingkungan rumah sakit.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Citra Sari Husada belum memberikan keterangan resmi. Tim hukum dr. Pungki telah mensomir kepada oknum tersebut dan akan segera mengajukan laporan ke pihak berwajib, dan sedang menyiapkan langkah lanjutan baik secara pidana maupun etik profesi.
Red