Infoombbsiberindonesia.com Bengkulu Utara – Lambatnya proses hukum untuk pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi beberapa lalu di gunung selan bengkulu Utara yang menimpa
korban (SU) yang mana di ketahui petani sawit warga kecamatan air padang.
(SU) yang mana telah menjadi korban salah sasaran amukan masa di gunung selan kabupaten Bengkulu Utara pada malam Minggu 25/5/25,yang membuat korban Sampai mengalami babak belur serta sepeda motor korban ikut menjadi Sasaran Sampai ludes di bakar masa,namun Sampai saat ini korban belum juga mendapatkan keadilan.
Maka dari itu kuasa hukum korban (SU) Sasriponi RanggoLawe meminta untuk jajaran Polresta Bengkulu Utara tidak pandang bulu dalam menjalankan proses Hukum yang berlaku.
“Ya saya meminta pihak penegak hukum untuk segera memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku,dan saya juga meminta pihak aparat penegak hukum khususnya di Ruang lingkup Polres Bengkulu Utara untuk tidak pandang bulu dalam memproses yang bersalah “ucap Ranggo Lawe
Sasriponi RanggoLawe juga menambahkan, ada apa proses untuk perkara klien nya yang telah menjadi korban penganiayaan Berat salah sasaran ini terkesan Lamban dan belum ada tindakan untuk penahan para pelaku.
“Saya menilai untuk proses perkara klayien saya ini terkesan Lamban,dan tidak ada alasan lagi untuk tidak di lakukan penahan buat para pelaku,kalau lamban kita kawatirkan nanti takut terjadi hal – hal yang tidak di inginkan “tegas Ranggo Lawe.
Iya berharap pihak dari penegak hukum bertindak adil,untuk dapat menegakan hukum ini dengan tegak lurus jangn hanya tajam ke bawa.
Pewarta (BA)