Infoombbsiberindonesia.com-Kabupaten Kepahiang Pada hari Jum’at, 4 Juli 2025,Ketua OMBB MPC Kepahiang,Abdul Hamid,beserta anggota turun langsung ke lapangan untuk melihat penyebab dari wabah lalat yang ada di Padang Lekat.Dalam kunjungan kerja ini, Abdul Hamid mempertanyakan kegelitas dari berdirinya kandang ternak Ayam Bertelur kepada pemilik,Saudara Dar.
Dalam penyampaiannya Sudara Dar sebagai pemilik ternak ayam Betelur menyatakan bahwa legalitas lengkap namun tidak ada Izin Lingkungan dan Izin lokasi.Berdasarkan tidak di perlihatkan nya izin berdirinya kandang ayam tersebut maka Ketua OMBB MPC Kepahiang mengambil kesimpulan kuat dugaan bahwa legalitas berdirinya usaha ternak ayam tersebut tidak lengkap/atau tidak punya izin,
Di tempat terpisah, Ketua OMBB MPC Kepahiang melakukan konfirmasi terhadap Lurah Padang Lekat untuk mempertanyakan keabsahan legalitas usaha ternak ayam tersebut.Lurah Padang Lekat pun menyampaikan ketidak tahuan atas berdirinya usaha kandang ayam tersebut,yang menurut pemilik berjumlah sekitar 2500 ekor ayam dan setiap hari menghasilkan hampir 2000 telur dalam sehari.
Berdasarkan hasil kunjungan Ketua MPC OMBB Kab Kepahiang di lapangan dan konfirmasi dengan Lurah Padang Lekat,dapat disimpulkan bahwa usaha ternak ayam tersebut tidak memiliki legalitas yang lengkap.Ini bukan lagi usaha rumahan,tapi sudah usaha menengah maka sudah sewajibnya lingkungan sekitar dapat menikmati hasilnya juga.
Ketua OMBB MPC Kepahiang akan terus memantau dan mengawasi usaha ternak ayam tersebut untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar tidak terganggu dan masyarakat dapat menikmati hasilnya. ungkap nya kepada awak media,,,
Pewarta (Sandes)