Minggu, Juli 6, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaDi Duga Dua Intansi Aparat Terseret Arus Tambang Ilegal Teluk Inggris .

Di Duga Dua Intansi Aparat Terseret Arus Tambang Ilegal Teluk Inggris .

InfoombbsiberIndonesia conBANGKABARAT – Aktifitas tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris, Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kep Bangka Belitung saat ini makin menjadi, meski sebelumnya aktifitas ilegal di lokasi ini sempat ditertibkan oleh Polres Bangka Barat.

Terbukti sampai saat ini aktifitas ilegal di lokasi tersebut terpantau ratusan unit ponton tambang masihlah beroperasi. Bahkan  terdengar kabar miring jika aktifitas tambang di kawasan perairan setempat mirisnya dibekingi segelintir oknum aparat.

Tak cuma itu, dalam giat tambang ilegal ini pun terkuak kabar menyebutkan dibekingi para oknum anggota asal TNI AL, salah satunya berinisial AS. Selain itu pun,  aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat pun turut pula dibekingi oknum personil asal kepolisian (Satpolair).

Selain itu, sejumlah deretan nama oknum warga disebut-sebut koordinator lapangan atau panitia tambang ilegal Teluk Inggris, diketahui masing-masing antara lain Darul, Dedi Reboi, Dedi Sex dan Baut serta Indra.

Sejumlah panitia ini diduga merupakan orang-orang kaki tangan bos timah, Ajang Mentok sekaligus diduga sebagai penampung selanjutnya disetorkan kepada salah satu semelter berada di Kawasan Industri Jelitik Kota Sungaiouat, Kabupaten Bangka.

Kemudian, informasi berhasil digali jejaring media ini pun menyebutkan Ajang tak sendiri dalam tambang ilegal ini namun Ajang pun diduga didukung oleh seorang bos Mentok, Menkiong berperan sebagai penghubung dengan pihak oknum kepolisian.

Bahkan diduga salah satu oknum aparat asal TNI AL berinisial AS pun diduga turut berperan sebagai koordinator lapangan untuk kegiatan tambang ilegal di perairan Teluk Inggris. Dalam kegiatan ilegal ini mencuat kata sandi ‘ALFA’.

Ada lagi informasi lain menyebutkan, giat tambang ilegal di perairan Teluk Inggris Mentok bisa berjalan lancar di lokasi itu para pemilik ponton dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu per ponton, dengan rincian masing-masing Rp 300 ribu (oknum TNI AL) dan Rp 300 ribu disetor kepada oknum Satpolair.

Nilai pungutan terhadap ponton tambang tersebut cukup besar jika dikalikan dengan kondisi jumlah total ponton tambang beroperasi di perairan Teluk Inggris, Mentok yakni Rp 600.000,- X 200 = Rp 120.000.000,- atau  Rp 120 juta.

Meski wacana tersiar di kalangan masyarakat jika hasil perolehan timah dari kegiatan tambang ilegal di kawasan perairan Teluk Inggris sebesar 30 ℅ (persen)  untuk dibagikan kepada masyarakart daerah setempat namun realisasinya diduga cuma ‘pepesan kosong’.

Terkait aktifitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris Mentok ini tim media ini sejauh ini masih mengupayakan konfirmasi ke pihak-pihak terkait termasuk intansi kepolisian di daerah maupun pimpinan intansi TNI AL di Bangka Belitung.

Kaperwil infoombbsiber Indonesia com babel

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments