Kamis, September 11, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaBangka Barat Tuntaskan 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan.

Bangka Barat Tuntaskan 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan.

Infoombbsiberindonesia com.
MENTOK, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat berhasil menorehkan capaian bersejarah dengan memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) aktif. Langkah ini menjadikan Bangka Barat sebagai salah satu daerah di Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai target 100% sesuai amanat Asta Cita Presiden dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Data Kanwil Kemenkumham Babel menunjukkan, dari total 393 desa/kelurahan di provinsi ini, seluruhnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum. Khusus Bangka Barat, 66 desa dan kelurahan tuntas membentuk pos yang berfungsi memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Ini bukan sekadar angka. Ini bukti hadirnya negara untuk memastikan keadilan menjangkau desa-desa,” tegas Achmad Nursyandi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, kepada awak media melalui via telepon Senin (25/08/2025).

Sebelum capaian ini diraih, Pemkab menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan SDM, rendahnya literasi hukum, dan rumitnya proses administrasi. Namun, strategi koordinasi masif, pendampingan teknis bersama Kemenkumham, dan monitoring ketat berhasil mempercepat realisasi.

Posbankum menjadi sarana penting bagi warga desa untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum gratis, penyelesaian sengketa secara prosedural, hingga edukasi terkait hak dan kewajiban hukum. Keberadaannya juga dinilai mampu mencegah konflik sosial yang kerap muncul akibat masalah waris, tanah, dan perceraian.

Praktisi hukum Luhut M.P. Pangaribuan menilai program ini sejalan dengan kewajiban negara memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. “Tidak semua orang bisa membayar pengacara. Fasilitas seperti ini adalah tanggung jawab negara,” ujarnya (sumber: Hukumonline.com).

Meski target 100% telah tercapai, Pemkab Bangka Barat memastikan akan mengawasi keberlanjutan fungsi Posbankum agar tidak sebatas formalitas. “Kami akan terus lakukan monitoring agar layanan benar-benar berjalan, bukan sekadar simbol,” tambah Nursyandi.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam membangun keadilan inklusif berbasis komunitas.

(Didi/Tim KBO)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments