Kamis, April 30, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaAdat & BudayaPemdes  desa pematang donok pembagian BLT , DD tahun' anggaran 2025

Pemdes  desa pematang donok pembagian BLT , DD tahun’ anggaran 2025

Infoombbsiberindonesia.com-Kepahiang-Bengkulu Pada hari kamis tanggal 13 /3/ 2025  Desa pematang donok , kecamatan kabowetan kab kepahiang, provinsi Bengkulu,  Musyawarah Desa  Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri langsung oleh bapak  camat kabowetan kasi PMD babikatimas , kepala desa akhamad arpandi  perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran nya , perkadus    Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan  di balai desa pematang donok  ,dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa  Desa  pematang donok arpandi   menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak,kpm, 28 orang . Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah penetapan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. kadus 1,2,3  dan yang lain secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat kadus  masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan reel  masyarakat Desa setempat .

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut  yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan .

Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut  diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.arpandi

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa pematang donok telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta  (sandes)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments