
Infoombbsiberindonesia com.
*Pangkalpinang, Bangka Belitung* — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang bersiap menerbitkan *Daftar Pencarian Orang (DPO)* terhadap *Marwan*, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tegas ini diambil lantaran keberadaan terpidana korupsi tersebut hingga kini tidak diketahui.
Marwan merupakan terdakwa dalam perkara *korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit PT Narina Keisya Imani (NKI)* seluas kurang lebih *1.500 hektare* di *Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka*.



