
Infoombbsiberindonesia.com kabupaten Bengkulu Tengah,3/03/2026 – Tujuan utama Dana Inpres no 2 tahun 2025 tentang Irigasi adalah untuk mempercepat pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung tercapainya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan dengan meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan air, dan memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi pusat-daerah dan pengelolaan air yang lebih baik.
Namun”Di kabupaten Bengkulu Tengah, provinsi Bengkulu,ada beberapa titik Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama, kewenangan daerah BWS Sumatra VII dana Inpres tahap III,di bawa naungan kementerian pekerjaan umum direktorat jenderal sumber daya air SNVT PJPA Sumatra VII provinsi Bengkulu,yang di kerjakan oleh PT.BRANTAS ABIPRAYA PERSERO.proyek irigasi ini justru memunculkan persoalan serius di lapangan,yang diduga dikerjakan secara amburadul, tidak sesuai spesifikasi, dan berpotensi merugikan uang negara.
Pasalnya”hal ini mencuat stelah hasil penelusuran investigasi awak media di titik pekerjaan, khususnya di wilayah durian demang, kecamatan karang tingi, kabupaten Bengkulu Tengah, terlihat sejumlah kejanggalan yang memicu keresahan masyarakat.
Salah seorang masyarakat yang enggan di sebutankan namanya saat di konfirmasi awak media,dirinya meluapkn rasa kekecewaan dengan proyek tersebut yang terkesan asal – asalan.
“Ya kami selaku masyarakat memang bersukur dengan adanya pembangunan irigasi ini,tapi kami masyarakat sangat kecewa dengan pekerjaan yang asal jadi,seperti dari penggunaan matrial yang tidak sesuai standar bangunan Pemerintah.”ujar masyarakat tersebut kepada awak media, Minggu 22/02/2026.
Di tambahkan lagi oleh masyarakat lain,yang juga pernah ikut bekerja di proyek tersebut,dirinya turut menyampaikan,bahwa”sebagian besar pemasangan saluran dan talut irigasi tidak menggunakan pondasi yang memadai.Yang mana Saat proses Pengerjaan hanya diletakkan di atas permukaan tanah, tanpa struktur dasar yang kuat,yang bertentangan dengan prinsip teknis konstruksi irigasi.
Selain itu, untuk campuran material berupa pasir, juga dinilai jauh dari spesifikasi standar,karna menggunakan pasir kotor bercampur batubara.Kondisi ini jelas menimbulkan kekhawatiran serius, bahwa bangunan irigasi tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu singkat, yang di nilai karna lemahnya pengawasan.”pungkasnya
Tidak itu saja”tukang yang pernah bekerja tersebut juga menambahkan,saat Pengerjaan lantai saluran irigasi tidak mengunakan corran sesuai standar bangunan Pemerintah yang di aduk mengunakan molen sesuai mutu beton K-175 atau K-225,melainkan hanya di plester menggunakan adukan biasa dengan posisi di atas lumpur,serta untuk ukuran ketingian dinding Sampai pondasi dan ketebalan lantai saluran, juga diduga tidak sesuai dengan gambar yang semestinya,yang mana dalam gambar pernah di lihat ukuran dari atas dinding siring sampai kedalam dudukan pondasi bawa harusnya dua meter lebih,sedangkan yang di kerjakan hanya ketinggian satu meter setengah,jelas hal ini terindikasi mengurangi volume,di karenakan,saat proses pengerjaan untuk kekuatan lantai dasar dan pondasi tidak di terapkan.
Jelas hal ini ada Indikasi korupsi dan berpotensi merugikan uang Negara. Apa lagi Proyek Dengan anggaran yang mencapai milyaran, tapi masyarakat menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan oleh negara.
Maka dari itu”Jika dugaan kualitas rendah dan metode kerja tidak sesuai spesifikasi ini benar adanya,jelas proyek ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran dan gagal mencapai tujuan utama Inpres, yakni meningkatkan produktivitas pertanian.
Di sisi lain”Masyarakat juga mengeluhkan,Proyek irigasi yang di kerjakan dari tahun 2025 hingga 2026 ini,selain menjadi sorotan juga di nilai lamban.
Keterlambatan ini jelas menjadi pukulan berat bagi petani, mengingat irigasi sangat dibutuhkan untuk mendukung musim tanam dan ketahanan pangan.
Untuk meminta keterangan lebih lanjut prihal pekerjaan ini,awak media mencoba konfirmasi langsung melalui via pesan WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu,sebagai yang bertanggung jawab atas proyek tersebut “Namun PPK hanya menjawab,bahwasanya pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB.
kini Masyarakat mendesak agar Kementerian PUPR, Inspektorat, BPKP,hingga aparat penegak hukum APH untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek irigasi Inpres di Bengkulu Tengah.
Mereka berharap proyek ini tidak dibiarkan menjadi contoh buruk pelaksanaan Inpres di daerah.
Hingga saat ini, proyek irigasi D.I. durian demang kabupaten Bengkulu tengah yang masih berjalan dengan berbagai persoalan yang belum terjawab. Publikpun menunggu kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, agar program strategis nasional ini tidak berakhir sebagai proyek gagal dan meninggalkan kerugian berkepanjangan./(BA)



