Jumat, Juni 12, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasional*Dukung dr. Ratna, Zainudin Pay: Putusan Ini Akan Menjadi Cerminan Keadilan bagi...

*Dukung dr. Ratna, Zainudin Pay: Putusan Ini Akan Menjadi Cerminan Keadilan bagi Dokter Indonesia*

Infoombbsiberindonesia.com.
Pangkalpinang – Dukungan terhadap dr. Ratna Setia Asih terus mengalir menjelang putusan perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Salah satunya datang dari aktivis masyarakat Bangka Belitung, Zainudin Pay, yang secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa dr. Ratna layak dibebaskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Zainudin Pay kepada jejaring media KBO Babel usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi yang digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026).

Menurut Zainudin, seluruh rangkaian persidangan menunjukkan tidak adanya niat jahat dari dr. Ratna dalam menjalankan tugas profesinya sebagai dokter. Sebaliknya, ia menilai tindakan yang dilakukan terdakwa merupakan bagian dari upaya penyelamatan pasien sesuai kapasitas dan tanggung jawab profesi medis.

“Kalau saya melihat fakta persidangan hari ini, keyakinan saya sebagai keluarga dan masyarakat, apabila hakim berani dan tegas menegakkan keadilan, saya yakin ibu dokter akan dibebaskan. Tidak pernah ada dokter yang ingin menyusahkan apalagi mencelakakan pasiennya. Semua tindakan dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Zainudin.

Ia menegaskan bahwa perkara yang menjerat dr. Ratna bukan hanya menyangkut nasib seorang dokter semata, tetapi juga menyangkut rasa aman seluruh tenaga medis dalam menjalankan profesinya. Karena itu, putusan majelis hakim nantinya diyakini akan menjadi perhatian luas kalangan kesehatan di Indonesia.

Zainudin meminta majelis hakim untuk melihat perkara ini secara objektif dan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila dokter yang telah berupaya memberikan pelayanan medis justru dipidana.

“Kami memohon kepada majelis hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi untuk menunjukkan keadilan, bukan hanya bagi dr. Ratna, tetapi juga bagi dokter-dokter di seluruh Indonesia. Jangan sampai putusan ini merusak citra profesi dokter,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap tenaga medis berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan dokter dalam menangani pasien, khususnya pada kasus-kasus kritis yang memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, apabila setiap kegagalan tindakan medis atau kematian pasien langsung dikaitkan dengan tuduhan malpraktik tanpa mempertimbangkan aspek ilmiah dan prosedur medis yang telah dijalankan, maka kondisi tersebut dapat berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan nasional.

“Ke depan dokter bisa menjadi takut bertindak. Sedikit luka dianggap malpraktik, pasien meninggal dianggap malpraktik. Padahal dokter bekerja untuk menyelamatkan nyawa. Jangan sampai situasi seperti ini membuat tenaga medis ragu memberikan pertolongan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Zainudin kembali berharap majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan dan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.

“Bagaimanapun, kami berharap dr. Ratna dibebaskan. Jangan sampai perkara ini menjadi preseden yang merusak kepercayaan terhadap profesi dokter di Indonesia,” tutupnya.

(Didi/Joy/KBO Babel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments