Jumat, Juli 17, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasionalBupati Wajo Teken Komitmen LP2B Bersama Menteri ATR/BPN, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Bupati Wajo Teken Komitmen LP2B Bersama Menteri ATR/BPN, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Infoombbsiberindonesia.com-Wajo – Bupati Wajo, Andi Rosman, menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

 

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan lahan pertanian guna mendukung swasembada pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis pembangunan.

 

Kegiatan ini dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, kepala dinas pertanian, kepala dinas PUPR, serta para pemangku kepentingan lainnya.Dalam kegiatan tersebut, Bupati Andi Rosman didampingi Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Wajo mengikuti seluruh rangkaian pembahasan mengenai penetapan LP2B.

 

Pemerintah menargetkan perlindungan LP2B mencapai sedikitnya 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan telah melampaui target dengan menetapkan LP2B sebesar 88,05 persen. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

 

Meski demikian, Menteri Nusron menegaskan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak dapat dialihfungsikan secara bebas.

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” tegas Nusron.Menanggapi hal tersebut, Bupati Andi Rosman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian.

 

“Insya Allah kami selalu siap bersinergi sekaligus mendukung percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan serta melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali,” ujarnya.

 

Menurut Andi Rosman, Kabupaten Wajo sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional dalam perlindungan lahan pertanian. Lahan sawah produktif harus tetap terjaga sebagai penopang produksi pangan sekaligus sumber penghidupan masyarakat, khususnya para petani,” katanya.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, Bupati Andi Rosman bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.Penandatanganan berita acara tersebut menjadi simbol komitmen bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan nasional dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.(HMS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments