Selasa, Agustus 11, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaDaerahViral Mengaku Wakil Pemilik Warem dan Oknum Pemprov, S Ternyata Diduga ASN...

Viral Mengaku Wakil Pemilik Warem dan Oknum Pemprov, S Ternyata Diduga ASN Dinas PUPR Bengkulu Tengah

Infoombbsiberindonesia.com – Bengkulu,11 Agustus 2026, Pengakuan seorang oknum yang terjaring razia Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan pada Minggu dini hari (9/8/2026) akhirnya terkuak. Oknum berinisial S, yang sebelumnya mengaku sebagai wakil pemilik warung remang-remang (warem) di Jalan Citanduy, kawasan Lapangan Golf, Kecamatan Kampung Melayu, serta mengklaim dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ternyata diduga kuat bukan bertugas di instansi Pemprov.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan pada Senin siang (10/8/2026), oknum S tersebut disinyalir merupakan ASN aktif yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Sikap dan tindakan S yang secara sepihak mencatut nama serta status ASN Pemprov Bengkulu saat terjaring razia dinilai publik sebagai tindakan tidak terpuji yang mencoreng nama baik instansi Pemprov Bengkulu.

 

Dugaan Perselingkuhan dan Keterlibatan Pengelolaan Warem:

Usut punya usut, oknum S diduga memiliki hubungan asmara terlarang dengan seorang wanita berinisial DE. DE diketahui merupakan sosok wanita yang mendampingi S saat diamankan petugas razia, sekaligus pengelola warem di kawasan Lapangan Golf tersebut pada malam penertiban.

 

Ironisnya, S dikabarkan masih memiliki istri sah. Dari penuturan dan informasi warga di sekitar lokasi, S diduga juga sering menginap di warung remang-remang yang dikelola oleh DE tersebut.

 

Masyarakat mendesak adanya sanksi tegas serta pengusutan dari Pemprov Bengkulu terkait pencatutan nama instansi. Di sisi lain, publik meminta Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, untuk turun tangan dan menindak tegas oknum ASN tersebut apabila terbukti sah sebagai ASN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Payung Hukum dan Ancaman Sanksi Bagi Oknum ASN

Sebagai abdi negara, keterlibatan ASN dalam pengelolaan tempat maksiat/warem, dugaan perselingkuhan, serta tindakan pencatutan identitas lembaga dapat dijerat dengan sanksi organisasi dan kepegawaian yang sangat berat:

 

Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

 

Kewajiban Menjaga Martabat (Pasal 3 huruf f): PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS. Keterlibatan dalam operasional tempat hiburan malam/warem serta perbuatan asusila merupakan bentuk pelanggaran etika dan moral serius.

 

Ancaman Sanksi Disiplin Berat (Pasal 8 ayat 4): Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, S dapat dijatuhi sanksi berupa:

 

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;

 

Pembebasan dari jabantannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau

 

Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTPS) sebagai PNS.

 

PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS

 

Dugaan Perselingkuhan / Hidup Bersama: Regulasi ini melarang keras PNS hidup bersama dengan wanita atau pria lain tanpa ikatan perkawinan yang sah (kumpul kebo/perselingkuhan). Pelanggaran terhadap pasal ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang berujung pada sanksi pemecatan dari status PNS.

 

Pelanggaran Perda dan Hukum Pidana Umum

 

Selain sanksi administrasi disiplin ASN, tindakan memfasilitasi, menyediakan, atau mengelola tempat yang melanggar kesusilaan/ketertiban umum juga dapat diproses berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu serta ancaman pasal-pasal pidana umum terkait penyediaan sarana perbuatan melanggar hukum.

 

Kini masyarakat menunggu tindakan tegas dan proses pemeriksaan resmi dari Inspektorat maupun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bengkulu Tengah guna menjaga integritas korps ASN.

 

Demi untuk keberimbangan berita lebih lanjut,awak media jug telah mencoba konfirmasi langsung kepada inisial S lewat via pesan WhatsApp,namun” inisial S hanya menjawab”media dari Mano”

 

Demi kejelasan lebih lanjut permasalahan hal tersebut di atas,awak medi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments