Minggu, Agustus 30, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasionalPaska Insiden Pejompongan, Habib Bahar bin Smith Desak Penuntasan Hukum Kematian Pedagang...

Paska Insiden Pejompongan, Habib Bahar bin Smith Desak Penuntasan Hukum Kematian Pedagang Cermin.

Infoombbsiberindonesia.com-JAKARTA – Tokoh agama Habib Bahar bin Smith mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan (59), seorang pedagang cermin, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Insiden tragis tersebut terjadi di tengah situasi kerusuhan paska-aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus lalu.

 

Saat mengunjungi rumah duka keluarga korban, Habib Bahar menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas. Ia menegaskan kekecewaannya atas tindakan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil yang bukan merupakan peserta aksi unjuk rasa. Selain korban tewas, peristiwa tersebut juga dilaporkan mengakibatkan seorang pemuda bernama Faturohman mengalami luka serius.

 

Dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Habib Bahar meminta aparat bergerak cepat demi keadilan korban dan menyatakan tidak gentar berhadapan dengan kelompok mana pun yang diduga terlibat dalam pusaran perkara ini, termasuk menyebut nama organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya.

 

Menanggapi berkembangnya tudingan tersebut, pihak GRIB Jaya secara tegas membantah adanya keterlibatan organisasi dalam insiden pengeroyokan tersebut. Kuasa Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak pernah ada instruksi kepada anggota untuk terlibat dalam aksi massa maupun melakukan tindakan kekerasan.

 

Terkait keberadaan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, di sekitar lokasi kejadian pada waktu tersebut, pihak kuasa hukum mengklarifikasi bahwa kehadiran yang bersangkutan murni untuk memantau situasi lapangan secara kondusif dan bukan untuk memimpin ataupun memicu kerusuhan.

 

Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah penyelidikan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan proses verifikasi mendalam terhadap rekaman video di lokasi, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa keterangan saksi-saksi. Hingga rilis ini diturunkan, aparat penegak hukum belum menetapkan kesimpulan mengenai keterlibatan organisasi tertentu dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments