Infoombbsiberindonesia.com-BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terus meningkatkan pengawasan demi mewujudkan lingkungan yang aman, tentram, dan tertib. Pada Sabtu malam (10/10/2026), tepat pukul 23.59 WIB, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, AP., MM., memimpin langsung penertiban di kawasan Gedung Balai Buntar, Jalan Pangeran Natadirja.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang masih bertahan di area publik luar rumah tanpa tujuan dan kepentingan yang jelas. Menanggapi situasi ini, Kasatpol PP secara langsung menyapa dan memberikan imbauan persuasif kepada warga di lokasi.
Langkah tegas namun humanis diambil dengan meminta setiap orang yang ditemui, terutama dari kelompok usia anak, pelajar, dan perempuan, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Aktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa alasan mendasar sangat rentan memicu gangguan ketentraman masyarakat serta risiko kriminalitas. Kami meminta adik-adik pelajar, anak-anak, dan kaum perempuan segera pulang demi keselamatan mereka sendiri,” ujar Dr. Sahat Marulitua Situmorang di lokasi kejadian.
Tindakan preventif yang dilakukan jajaran Satpol PP ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum daerah, yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Berdasarkan Perda tersebut, Satpol PP berkewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu.
Melalui penertiban malam ini, Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak keluyuran hingga tengah malam. Sinergi antara masyarakat dan petugas diharapkan mampu menjaga situasi Kamtibmas di Kota Bengkulu agar tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.




