
Oleh: Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. — Praktisi Hukum, Aktivis Tipikor, Pengamat Hukum Agraria dan Hukum Publik. Bagian ke IX
Infoombbsiberindonesia.com-Jakarta — Ambisi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional memerlukan strategi pengelolaan lahan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrab disapa Bang Sunan, menilai bahwa politik lahan di era Prabowo akan menentukan apakah Indonesia mampu menyeimbangkan kepentingan produksi pangan besar-besaran dengan pelestarian alam.
Menurut Bang Sunan, tantangan terbesar pembangunan pangan adalah bagaimana memastikan setiap ekspansi pertanian tidak mengorbankan ekosistem dan hak masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam.
Ekologi Politik Lahan dalam Konteks Pembangunan Nasional
Bang Sunan menjelaskan bahwa ekologi politik lahan merujuk pada relasi antara kekuasaan, kebijakan agraria, dan kelestarian lingkungan. Ia menyoroti bahwa pengambilan keputusan soal lahan tidak pernah bebas dari kepentingan ekonomi dan politik.
“Swasembada pangan tidak boleh dibangun dengan pendekatan eksploitatif. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal tanah tidak hanya produktif, tetapi juga lestari,” ujar Bang Sunan.
Ia menilai bahwa visi Prabowo membuka peluang besar menuju penguatan sektor pertanian, tetapi memerlukan kontrol hukum yang ketat untuk mencegah kerusakan ekologi.
Produksi Pangan Besar-Besaran: Peluang dan Ancaman
Bang Sunan menilai bahwa rencana besar pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan, termasuk food estate, revitalisasi lahan tidur, dan modernisasi pertanian, memiliki dua sisi: peluang untuk mencukupi kebutuhan nasional dan risiko degradasi lingkungan.
Risiko yang ia soroti mencakup: kehilangan keanekaragaman hayati, deforestasi di kawasan rawan, penggunaan air dan pupuk kimia berlebihan, serta marginalisasi masyarakat adat dan petani kecil.
“Memperluas produksi pangan tanpa batas sama saja dengan menimbun masalah ekologis yang akan menghancurkan masa depan,” tegasnya.
Prabowo dan Agenda Pangan Berkelanjutan
Bang Sunan mengakui bahwa Prabowo telah menekankan pentingnya keseimbangan antara produksi dan konservasi. Namun, ia menilai bahwa implementasi kebijakan harus diawasi ketat oleh instrumen hukum dan partisipasi publik.
Ia mengusulkan tiga strategi utama yang mesti dijalankan:
1. Zonasi Lahan Berbasis Daya Dukung Ekologi, Penentuan wilayah produksi pangan harus mempertimbangkan kualitas tanah, pasokan air, hingga sensitivitas ekosistem.
2. Pengawasan Lingkungan dan Audit Ekologi, Setiap proyek pertanian skala besar harus tunduk pada standar lingkungan yang ketat dan audit berkala.
3. Penguatan Hak Masyarakat Adat dan Petani Lokal, Untuk mencegah eksploitasi tanah rakyat dan memastikan keberlanjutan sumber daya.
“Pembangunan pangan yang meminggirkan masyarakat adat adalah pembangunan yang gagal secara moral dan hukum,” tegas Bang Sunan.
Teknologi Hijau dan Pertanian Cerdas: Jalan Tengah yang Realistis
Bang Sunan menilai bahwa pertanian digital, irigasi cerdas, penggunaan drone, serta benih unggul rendah emisi dapat menjadi jembatan antara peningkatan produksi dan perlindungan ekologi.
Namun ia mengingatkan bahwa teknologi harus diakses secara merata, terutama oleh petani kecil.
“Teknologi hijau adalah solusi, tetapi harus membumi. Jangan sampai hanya menguntungkan korporasi besar,” ujarnya.
Menjaga Keseimbangan: Kunci Swasembada yang Berkelanjutan
Bang Sunan menegaskan bahwa masa depan pangan Indonesia tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kekayaan lingkungan.
“Swasembada pangan adalah hak bangsa. Tapi lingkungan hidup adalah hak umat manusia. Keduanya harus berjalan bersama,” pungkasnya.
Ia berharap Pemerintahan Prabowo mampu memimpin transformasi agraria yang menempatkan keseimbangan ekologis sebagai prinsip utama. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan tanpa kehilangan identitas ekologisnya.



