Senin, April 20, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasional*MDP Kemenkes Kembali Sidangkan Kasus Lama, Publik Pertanyakan Motif dan Prosedur*

*MDP Kemenkes Kembali Sidangkan Kasus Lama, Publik Pertanyakan Motif dan Prosedur*

Infoombbsiberindonesia.com
*PANGKALPINANG* — Sorotan publik kembali menguat terhadap penanganan kasus kematian Aldo (10), pasien RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, menyusul rencana digelarnya sidang disiplin profesi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kementerian Kesehatan terhadap lima dokter teradu, Senin (20/4/2026), di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 21 April 2026 itu merupakan tindak lanjut atas laporan Yanto, ayah korban, yang menduga adanya kelalaian medis dalam penanganan anaknya hingga berujung pada kematian.

Namun, agenda sidang tersebut justru memantik polemik. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejaring Media KBO Babel, dari lima dokter yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, hanya dr. Kuncoro Bayu Seno Aji, Sp.JP, yang menyatakan siap memberikan klarifikasi. Ia disebut akan hadir dengan dukungan keterangan dari dr. Della Rianadita, mantan Direktur RSUD Depati Hamzah, sebagai saksi.

Di sisi lain, dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, yang menjadi salah satu teradu utama, dipastikan tidak menghadiri sidang. Ia mengaku telah berada di Jakarta pada hari itu untuk mengikuti sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda mediasi yang melibatkan sejumlah institusi tinggi negara, termasuk Presiden, Kementerian Kesehatan, Kapolri, Kejaksaan Agung, DPR RI, hingga Mahkamah Agung. Atas dasar itu, ia mengajukan permohonan penundaan kepada MDP.

Tiga dokter lainnya—dr. M. Basri, dr. Aditya Fresno, dan dr. Indria Safitri—juga dikabarkan belum siap memberikan klarifikasi dalam sidang tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius, terutama karena sidang disiplin ini bukan kali pertama digelar. Sekitar setahun lalu, MDP Kemenkes telah memeriksa perkara yang sama dan merekomendasikan untuk dilanjutkan ke proses penyidikan. Kini, perkara tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan bahkan telah memasuki tahap akhir, menunggu putusan majelis hakim.

Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik *nebis in idem*—yakni penanganan perkara yang sama untuk kedua kalinya—yang dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar dalam penegakan hukum dan etik profesi.

“Secara lazim, sidang etik atau profesi dilakukan lebih dulu sebelum masuk ke ranah pidana. Dalam kasus ini justru sebaliknya. Proses pidana sudah hampir selesai, lalu sidang profesi kembali digelar dengan objek yang sama. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya cacat prosedur dalam sidang MDP sebelumnya, sehingga mendorong dilakukannya sidang ulang. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak MDP Kemenkes terkait dasar dan urgensi pelaksanaan sidang kedua tersebut.

Tak hanya itu, pelaksanaan sidang yang direncanakan berlangsung secara tertutup turut mempertebal kecurigaan publik. Bahkan, MDP disebut telah meminta pengamanan ketat dari Polda Kepulauan Bangka Belitung selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Informasinya sidang klarifikasi dilakukan tertutup, dan ada permintaan pengamanan ketat dari pihak kepolisian,” ungkap sumber tersebut.

Adapun lima dokter yang dilaporkan dalam perkara ini adalah dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, dr. Kuncoro Bayu Seno Aji, Sp.JP, dr. M. Basri, dr. Aditya Fresno, dan dr. Indria Safitri. Sementara itu, saksi yang akan dihadirkan antara lain dr. Della Rianadita, dr. Noviza, dan dr. Noviantini.

Dengan berbagai kejanggalan yang mencuat, publik kini menanti kejelasan sikap dan transparansi dari MDP Kemenkes. Apakah sidang ini benar-benar menjadi instrumen penegakan disiplin yang objektif, atau justru membuka babak baru polemik dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, Jejaring Media KBO Babel masih berupaya mengonfirmasi pihak MDP Kemenkes, khususnya terkait komisioner yang ditugaskan dalam sidang pemeriksaan terhadap para dokter teradu.

( Didi/KBO Babel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments