Selasa, Juni 23, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasional*LEMTARI Babel Desak Dugaan Perundungan Bharada Hafizh Diusut Tuntas, Tegaskan Keadilan Harus...

*LEMTARI Babel Desak Dugaan Perundungan Bharada Hafizh Diusut Tuntas, Tegaskan Keadilan Harus Berdiri di Atas Fakta*

Infoombbsiberindonesia.com.
PANGKALPINANG – Dugaan perundungan yang dialami Bharada Muhammad Hafizh Pratama terus menuai perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Ketua DPW Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dato Sardi Alpalangasi. Selasa (23/6/2026)

Melalui pernyataan sikap resminya, Dato Sardi menegaskan bahwa dugaan perundungan yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak senior di lingkungan tempat Bharada Hafizh bertugas merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap institusi, terlebih institusi yang memiliki tugas menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

“Tidak ada ruang bagi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, adil, dan bermartabat,” tegas Dato Sardi.

Ia menyatakan bahwa LEMTARI Babel memberikan dukungan moral kepada Bharada Muhammad Hafizh Pratama dan keluarganya yang saat ini terus berjuang mencari keadilan melalui jalur yang sah.

Bagi Dato Sardi, upaya yang dilakukan keluarga Bharada Hafizh merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dijamin perlindungannya oleh negara. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang berpotensi menghalangi upaya pencarian kebenaran.

Lebih lanjut, Dato Sardi mendesak agar dugaan perundungan tersebut diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif tanpa intervensi maupun keberpihakan kepada pihak tertentu.

“Jangan ada pihak yang dilindungi apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jangan pula ada pihak yang dirugikan tanpa dasar dan bukti yang jelas. Semua harus dibuka secara terang-benderang agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebab, ketika sebuah persoalan yang menyangkut keadilan tidak ditangani secara transparan, maka ruang spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat akan semakin besar.

Karena itu, LEMTARI Babel berharap seluruh pihak yang berwenang dapat mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam mengungkap fakta yang sesungguhnya di balik kasus yang menimpa Bharada Hafizh.

Dato Sardi juga mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh diukur dari jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh seseorang. Keadilan, kata dia, harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“LEMTARI Babel berharap kebenaran dapat terungkap seterang-terangnya. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat. Kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi tidak akan pernah dapat dihilangkan. Keadilan harus berdiri di atas fakta, bukan kekuasaan,” pungkasnya.

Pernyataan sikap tersebut menambah panjang daftar dukungan moral dari berbagai kalangan terhadap Bharada Muhammad Hafizh Pratama dan keluarganya yang hingga kini masih memperjuangkan terungkapnya fakta serta keadilan atas dugaan perundungan yang mereka laporkan. Dukungan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum.

( Didi/Gunawan/KBO Babel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments