Selasa, September 1, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasional*“Buka-bukaan atau Kami Turun ke Jalan”, ALMASTER Bawa Lima Tuntutan ke DPRD...

*“Buka-bukaan atau Kami Turun ke Jalan”, ALMASTER Bawa Lima Tuntutan ke DPRD Babel*

Infoombbsiberindonesia,com-PANGKALPINANG — Lebih dari 300 orang dijadwalkan turun ke jalan di Kota Pangkalpinang, Kamis, 10 September 2026.

 

Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung dan akan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Bukan sekadar menyampaikan aspirasi, massa ALMASTER membawa *lima persoalan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat,* mulai dari status kawasan hutan, aktivitas pertambangan rakyat, kewenangan satuan tugas, transparansi tata niaga timah hingga kepastian hukum terkait Undang-Undang Perampasan Aset.

 

Rencana aksi ini disampaikan Dewan Pendiri ALMASTER Babel, *M. Natsir* alias *“Guru Natsir”,* saat dikonfirmasi jejaring media KBO Babel terkait beredarnya flyer ajakan aksi di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.

 

Natsir membenarkan bahwa ALMASTER telah menyiapkan aksi tersebut.

 

“Benar, kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui aksi damai,” ujar Natsir.

 

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pemberitahuan aksi telah disampaikan ALMASTER Babel kepada Kapolresta Pangkalpinang melalui surat Nomor 014/ALMASTER-BABEL/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.

 

Tema yang diusung pun cukup tegas, yakni *“Diskresi Ekonomi di Sektor Hutan, Tambang Rakyat dan Hukum.”*

 

*Hutan Dipersoalkan, Kepastian Hak Masyarakat Dituntut*

 

Persoalan pertama menyangkut kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah.

 

ALMASTER meminta pelepasan dan penghapusan kawasan hutan yang mereka nilai bersinggungan dengan lahan masyarakat.

 

Tak hanya itu, mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait mengevaluasi status kawasan tersebut serta memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat atas lahan dan sumber daya ekonomi di dalamnya.

 

Bagi ALMASTER, status kawasan yang tidak jelas dapat menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

 

*Satlap Tricakti dan Satgas PKH Diminta Dievaluasi*

 

Sorotan kedua diarahkan kepada Satlap Tricakti dan Satgas PKH.

 

ALMASTER meminta keberadaan dan pelaksanaan tugas kedua satuan tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

 

Yang dipersoalkan bukan hanya tugas dan fungsi, tetapi juga dasar hukum, batas kewenangan serta prosedur tindakan terhadap masyarakat di lapangan.

 

Termasuk tindakan pengamanan alat berat yang berada di rumah maupun lingkungan masyarakat.

 

ALMASTER meminta tidak boleh ada tindakan terhadap masyarakat tanpa dasar hukum, prosedur dan kewenangan yang terang.

 

*PT Timah Didesak Buka Informasi Tata Niaga*

 

Isu paling sensitif berikutnya menyangkut komoditas timah.

 

ALMASTER meminta PT Timah Tbk membuka informasi yang sebelumnya mereka persoalkan, termasuk mengenai mitra binaan, asal bijih timah, mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih hingga tata niaga komoditas timah.

 

Mereka juga mempertanyakan penggunaan narasi *“penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya.”*

 

Menurut ALMASTER, narasi tersebut tidak semestinya digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas karena dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas usaha, mata pencaharian serta hubungan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.

 

Lebih jauh, ALMASTER mengaku khawatir terhadap munculnya persepsi monopoli dan ketidakadilan dalam tata niaga timah.

 

*UU Perampasan Aset Ikut Jadi Sasaran*

 

Persoalan kelima berkaitan dengan *Undang-Undang Perampasan Aset.*

 

ALMASTER meminta DPRD Babel bersama Forkopimda meneruskan aspirasi mereka kepada DPR RI.

 

Mereka menginginkan kejelasan mengenai substansi dan penerapan aturan tersebut apabila dikaitkan dengan aktivitas pertambangan rakyat.

 

Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam ketidakpastian hukum maupun menghadapi perlakuan yang mereka nilai diskriminatif.

 

*“Kami Datang untuk Menyampaikan Aspirasi”*

 

Dengan lima persoalan tersebut, ALMASTER memastikan aksi akan berlangsung secara damai dan tertib.

 

Dalam surat pemberitahuan aksi, massa menyatakan komitmen tidak melakukan tindakan anarkis, menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

ALMASTER juga meminta pengamanan kepolisian selama aksi berlangsung.

 

Lebih dari 300 orang yang dijadwalkan turun ke jalan menjadikan aksi 10 September ini bukan sekadar agenda seremonial.

 

Ada lima pertanyaan besar yang hendak mereka dorong ke ruang publik: *bagaimana kepastian hak masyarakat atas kawasan hutan, sejauh mana kewenangan Satlap Tricakti dan Satgas PKH, seberapa terbuka tata niaga timah, bagaimana memastikan tidak terjadi ketidakadilan dalam aktivitas ekonomi masyarakat, serta bagaimana kepastian penerapan UU Perampasan Aset terhadap pertambangan rakyat.*

 

Kini, seluruh mata akan tertuju ke DPRD Babel.

 

Apakah lima aspirasi tersebut akan mendapatkan jawaban konkret dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak, atau justru berhenti sebagai catatan dalam sebuah aksi massa?

 

Jawabannya akan terlihat ketika ALMASTER menyampaikan langsung tuntutannya pada 10 September mendatang. (Didi /

Budi Yanto/KBO Babel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments