Selasa, September 8, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaDaerahKawal Pelayanan Publik Transparan, Pemkab Rejang Lebong Sinergikan Langkah Bersama MPN OMBB(Fokus...

Kawal Pelayanan Publik Transparan, Pemkab Rejang Lebong Sinergikan Langkah Bersama MPN OMBB(Fokus pada misi keterbukaan informasi dan pelayanan masyarakat

Infoombbombbsiberindonesia.com-Bengkulu kabupaten Rejang Lebong –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerima kunjungan kerja strategis dari Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan Otoritas Masyarakat Bengkulu Bersatu (MPN Ormas OMBB) pada Selasa (8/9/2026). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, disambut secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, SE., MM., di ruang kerja Sekda.

 

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini difokuskan untuk mengawal jalannya pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam audiensi tersebut, Sekda Iwan Sumantri Badar menyatakan dukungan penuh Pemkab Rejang Lebong terhadap keberadaan ormas yang aktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Secara khusus, Sekda menyampaikan 5 poin utama sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan kerja MPN Ormas OMBB:

 

Sinergi dan Komitmen Komunikasi Konstruktif: Pemkab Rejang Lebong menyampaikan terima kasih kepada jajaran MPN OMBB di bawah kepemimpinan M. Diamin atas inisiatifnya membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif melalui kunjungan langsung ini.

 

Apresiasi Fungsi Kontrol Sosial yang Konstruktif: Pemkab mengapresiasi langkah konsisten Ormas OMBB dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Penghargaan atas Legalitas Hukum Organisasi: Pemkab memberikan penghormatan tinggi terhadap komitmen tata kelola Ormas OMBB yang telah memenuhi aspek legalitas formal, berbadan hukum resmi, serta memiliki legal standing yang sah sesuai dengan regulasi perundang-undangan di Indonesia.

 

Kemitraan Berdasarkan Amanat Undang-Undang: Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pemkab berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, bermitra, dan mendukung ormas legal yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

 

Harapan Menjaga Kondusivitas Daerah: Pemkab berharap agar fungsi kontrol sosial yang dijalankan OMBB senantiasa mengedepankan objektivitas, etika, dan prinsip dialogis demi menjaga stabilitas sosial-ekonomi, keamanan, serta kondusivitas masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan kerja rekan-rekan dari Ormas OMBB. Pemerintah daerah membutuhkan peran aktif dari elemen masyarakat, khususnya ormas yang memiliki legal standing jelas dan berbadan hukum resmi, untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara sehat, objektif, dan membangun,” ujar Sekda Iwan Sumantri di akhir pertemuan.

 

Kunjungan kerja strategis ini turut dihadiri dan diliput langsung oleh jajaran pers, salah satunya perwakilan media Infosiberindonesia.com, Endang Susianti. Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara Sekda Rejang Lebong, Ketum MPN OMBB M. Diamin, beserta jajaran pengurus sebagai simbol penguatan kemitraan strategis ke depan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments