Minggu, Agustus 30, 2026
No menu items!
Google search engine
BerandaNasionalPertegas Status Hukum, Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Buka Layanan Pengaduan Korupsi...

Pertegas Status Hukum, Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Buka Layanan Pengaduan Korupsi dan Pelayanan Publik.

Infoombbsiberindonesia.com-Jakarta–Rabu 26 Agustus 2026 Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (MPN OMBB) secara resmi mengumumkan pemenuhan seluruh aspek legalitas hukum organisasinya kepada publik. Langkah transparansi ini dilakukan sekaligus untuk menandai dibukanya layanan pengaduan hukum gratis bagi masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

 

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kontrol sosial, OMBB kini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) serta telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk memperkuat keterbukaan informasi, bukti legalitas tersebut dapat diverifikasi langsung oleh masyarakat secara digital melalui QR Code resmi dan Digital Security Stamp yang tersemat pada dokumen publik organisasi.

 

Ketum Organisasi kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin menegaskan bahwa pemenuhan legalitas ini merupakan komitmen organisasi untuk menjadi mitra strategis Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian dan TNI, Dan juga kejaksaan Ri, dalam mengawal keadilan di beralaskan hukum yang sah. Selain itu, pergerakan OMBB juga dinaungi secara resmi oleh perusahaan media siber PT Info OMBB Siber Indonesia guna memastikan penyebaran informasi berjalan akuntabel.

 

Together dengan penguatan status hukum ini, Divisi Hukum Majelis Pimpinan Nasional/MPN/OMBB resmi membuka posko pengaduan masyarakat yang berfokus pada tiga hal utama:

 

Fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan daerah.Penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi.Pendampingan atas penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh pejabat publik.

 

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan tersebut dapat menyerahkan laporan langsung ke Kantor Sekretariat MPN OMBB atau dikoordinasikan secara digital melalui platform media PT Info OMBB Siber Indonesia. Setiap laporan wajib menyertakan identitas diri (KTP), kronologi tertulis, serta bukti pendukung yang valid. Laporan yang lolos verifikasi internal akan ditindaklanjuti secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

 

Sebagai bentuk edukasi publik, OMBB juga mengingatkan masyarakat bahwa untuk kasus pelayanan instansi pemerintah yang buruk atau pungutan liar, publik dapat memanfaatkan saluran resmi negara melalui Ombudsman Republik Indonesia di Call Center 137 atau WhatsApp 0821-3737-3737.

 

Melalui rilis ini, Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan OMBB mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu dan juga masyarakat di seluruh Indonesia untuk tidak takut bersuara demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berkeadilan.

 

 

Kontak Media & Informasi Pengaduan:

Organisasi: Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPN/OMBB)

Kemitraan Media: PT Info OMBB Siber Indonesia

Fokus Layanan: Kontrol Sosial & Pendampingan Kasus Hukum Masyarakat Bengkulu dan juga di seluruh NKRI,

 

Alamat lengkap kantor sekretariat OMBB di Bengkulu?Jalan Batang Hari Box A Kecamatan Ratu Agung Kita Bengkulu Provisi Bengkulu.

Nomor telepon resmi atau email khusus pengaduan OMBB?Wasap : 081366965976

Nara sumber humas Organisasi Kemasyarakatan(OMBB)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments