infoommbsiberindonesia.xom-Kepahiangโ DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (23/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M. Selanjutnya melalui paripurna yang dihadiri 19 anggota DPRD tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran, Eko Guntoro, S.H., memaparkan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Eko Guntoro menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pendapatan Daerah setelah perubahan diproyeksikan mengalami pengurangan sebesar Rp.70,52 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp.816,26 miliar. Rinciannya terdiri atas:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp.69.027.547.124
– Pendapatan Transfer: Rp.747.231.206.659
Sementara itu, total Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.847,69 miliar, dengan rincian:
– Belanja Operasi: Rp.604.191.798.617
– Belanja Modal: Rp.117.670.589.378
– Belanja Tidak Terduga: Rp.500.000.000
– Belanja Transfer: Rp.125.329.129.500
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp.31.432.763.712.
Untuk menutup defisit, Pemerintah Daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp.16.625.902.602, yang terdiri atas:
– Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp.18.625.902.602
– Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal Daerah): Rp.2.000.000.000
“Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, defisit akhir tercatat sebesar Rp.14.806.861.110,” sampai Eko Guntoro.
Setelah laporan disampaikan, Plt. Sekretaris DPRD Ayub David Pranoto, S.Ip., M.Ap., membacakan Surat Keputusan dan Berita Acara Kesepakatan. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang.
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam membahas dokumen perubahan KUA dan PPAS bersama TAPD.
โTerima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS bersama pihak eksekutif. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui rancangan ini menjadi Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,โ ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui berbagai tahapan, dengan mempertimbangkan kondisi aktual pelaksanaan anggaran, termasuk dampak dari penyesuaian alokasi transfer ke daerah dan efisiensi belanja, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Untuk diketahui Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd., M.H., Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMN/BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Humas DPRD)
#DPRDKepahiang_Paripurna #Kepahiang #Bengkulu ,,,lirisan sandes