
Infoombbsiberindonesia.com-WAJO – Gabungan organisasi pers yang terdiri dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komite Jurnalis Indonesia (KJI), dan Media Online Indonesia (MOI)
menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Wajo terkait penganggaran publikasi media yang saat ini tidak lagi tersedia di lingkup DPRD Kabupaten Wajo.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Wajo pada Senin (8/6/2026) dan diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo yang sedang bertugas piket, H. Mustafa.
Dalam penyampaian aspirasinya, salah satu perwakilan insan pers, Muhlis, mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan kunjungan ke Kabupaten Bone dan menemukan bahwa anggaran publikasi media di DPRD Kabupaten Bone masih tetap tersedia meskipun pemerintah daerah
menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jika DPRD Kabupaten Bone masih mampu menganggarkan publikasi media, tentu menjadi pertanyaan mengapa DPRD Kabupaten Wajo tidak dapat melakukan hal yang sama. Kami berharap anggaran publikasi media dapat kembali dianggarkan, khususnya pada Anggaran Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Wajo saat ini menerapkan kebijakan penganggaran publikasi media melalui satu pintu yang dipusatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Wajo. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada hilangnya anggaran publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Kabupaten Wajo.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Mustafa menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Wajo akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh gabungan organisasi pers sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Kami akan mengajukan kepada Ketua DPRD untuk didisposisi dan selanjutnya diarahkan ke komisi terkait, yakni Komisi I,” kata H. Mustafa.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Saya akan mengusulkan pemanggilan Dinas Kominfo, bagian penganggaran, serta Bupati Wajo untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat guna membahas persoalan ini secara bersama-sama,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Melalui penyampaian aspirasi ini, organisasi pers berharap DPRD Kabupaten Wajo dapat mempertimbangkan kembali penganggaran publikasi media pada Anggaran Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media.(Aw)



